Plt Kepala Dinas PUPR Mesuji Gelar Pemeriksaan Faktual dan Siapkan Stock Opname Peralatan

DETEKSI.co-MESUJI, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Putrawan Jisa Putra, S.H., M.M., melakukan pemeriksaan faktual terhadap berbagai peralatan serta fasilitas perbengkelan pada hari ini, Selasa (17/2/2026).

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kabid Bina Marga, Endra Oktafandi, S.T., serta Plt. Inspektur Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, S.IP., M.IP.

Pemeriksaan ini menjadi tahap awal sebelum dilakukan stock opname bulanan, yang bertujuan untuk mencapai tertib administrasi di lingkungan Dinas PUPR. Kolaborasi antara Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Mesuji juga akan terus dijalankan sebagai bagian dari upaya pembinaan menuju sistem administrasi yang lebih baik dan terstandarisasi Mesuji.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Putrawan Jisa Putra mengatakan, “hari ini kami bersama tim dari Dinas PUPR dan didampingi oleh Plt. Inspektor Kabupaten Mesuji melakukan pemeriksaan faktual terhadap seluruh peralatan dan fasilitas perbengkelan yang dimiliki dinas. Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami untuk memastikan bahwa semua aset yang dikelola berada dalam kondisi baik dan tercatat dengan benar,” terangnya.

Selanjutnya, pemeriksaan ini akan diikuti dengan pelaksanaan stock opname bulanan sebagai bagian dari upaya kami menjaga tertib administrasi. Kami menyadari bahwa pengelolaan aset yang baik adalah dasar dari pelaksanaan tugas dan fungsi dinas yang optimal,” ujar Putrawan Jisa Putra.

Kolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Mesuji dalam kegiatan ini bukan hanya satu kali saja, “melainkan akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerima pembinaan dan pengawasan guna mewujudkan Dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

(Yanguji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']