Putusan MK soal MBG Diapresiasi, DPR Minta Anggaran Pendidikan Kembali Fokus untuk Guru dan Mutu Belajar

DETEKSI.co-Jakarta, Putusan MK soal MBG mendapat apresiasi dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersumber dari APBN.

Menurut Hetifah, keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi utama anggaran pendidikan, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (31/7/2026).

Putusan MK soal MBG yang diputuskan pada 30 Juli 2026 mengamanatkan agar pendanaan program tersebut dipisahkan secara bertahap dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 dan paling lambat terealisasi sepenuhnya pada APBN 2028.

Dengan adanya keputusan itu, pemerintah dinilai perlu segera menyiapkan sumber pendanaan baru untuk Program MBG. Selama ini, sebagian besar anggaran program tersebut masih berasal dari fungsi pendidikan dalam APBN.

Hetifah menjelaskan, pemerintah memiliki sejumlah opsi untuk memenuhi kebutuhan anggaran MBG, mulai dari pembentukan pos anggaran baru, realokasi dari sektor lain di luar pendidikan, hingga pemanfaatan dana cadangan negara.

“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR,” jelasnya.

Ketua Komisi X DPR RI itu menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Menurutnya, prioritas utama harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan mutu pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegas Hetifah.

Anggaran pendidikan 20 persen selama ini merupakan amanat konstitusi yang ditujukan untuk memperkuat sistem pendidikan nasional. Karena itu, Hetifah menilai pemisahan pendanaan MBG akan memberikan ruang yang lebih besar untuk membenahi sektor pendidikan secara menyeluruh.

Ia juga memastikan Komisi X DPR RI akan mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut agar dapat tercermin dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan mengenai alokasi anggaran, kata Hetifah, akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti,” pungkasnya. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']