Sabu 5,09 Gram Digagalkan, Satresnarkoba Polres Batang Hari Ringkus Dua Terduga Pengedar

DETEKSI.co-Batanghari, Peredaran sabu di wilayah Kabupaten Batang Hari kembali berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari. Dalam operasi yang digelar di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (23/6/2026) malam, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti.

Peredaran sabu tersebut terungkap setelah Satresnarkoba Polres Batang Hari menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan RT 011 RW 003 Kelurahan Sridadi. Informasi itu langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Kuda Hitam Satresnarkoba hingga mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Operasi yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batang Hari, Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., membuahkan hasil sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AH (29) di lokasi yang telah menjadi sasaran penyelidikan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 5,09 gram. Selain itu, petugas turut menyita timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tidak berhenti pada penangkapan pertama, petugas segera melakukan pengembangan kasus. Hanya berselang sekitar lima menit, tepatnya pukul 22.35 WIB, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial RR (25) di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kelurahan Sridadi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap RR, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu di dalam tas miliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama terduga pelaku untuk kepentingan proses penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi prioritas di wilayah hukum Polres Batang Hari.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Tidak ada tempat aman bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari,” tegas AKP Saprizal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi warga memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap kasus peredaran narkotika.

“Satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan puluhan bahkan ratusan generasi muda dari bahaya narkotika. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Batang Hari menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan daerah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']