Sabu Batang Hari Terbongkar! Dua Pria Diciduk, Polisi Sita Paket Narkoba dan Timbangan Digital

DETEKSI.co-Batang Hari, Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Batang Hari kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Opsnal “Kuda Hitam” Satresnarkoba Polres Batang Hari mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (2/6/2026) malam.

Sabu Batang Hari menjadi fokus pengungkapan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga yang berada di RT 005 Desa Aro. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 20.10 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial ZM (35), warga Desa Muara Singoan, serta AHG (34), warga Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian.

Pengungkapan sabu di Batang Hari berlanjut dengan penggeledahan yang dilakukan petugas dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari tangan ZM, petugas menemukan satu kaca pirek yang berisi zat yang diduga narkotika jenis sabu. Sementara di lokasi yang ditempati AHG, polisi menemukan beberapa paket yang diduga berisi sabu dan disimpan di dalam kamar.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, alat hisap sabu, buku catatan, sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba, serta beberapa unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batang Hari,” ujar AKP Saprizal.

Kasus narkoba Batang Hari saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Polisi mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Batang Hari bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang narkotika.

Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']