Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah
Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah
DETEKSI.co-Langkat, Melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2023 diubah. Perubahan ini karena ada aplikasi e-perda yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di tahun 2022.“Aplikasi e-perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan...
Latest News
Yusri -
Dukung Penegakan Hukum, Bupati Elfianah Resmikan Rumah Dinas Kajari dan Mess Pegawai Kejaksaan Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., meresmikan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri dan Mess Pegawai Kejaksaan Negeri Mesuji, yang...

