Warga Keluhkan Abu Pabrik Kasat Pol PP Sergai Akan Tindak Tegas Perusahaan

DETEKSI.co-Sergai, Dengan adanya keluhan warga Masyarakat Desa Paya Pasir terkait persoalan pencemaran limbah abu pabrik milik PT. BASJ yang diduga sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai bersama Aparat Desa langsung turun dilokasi, namun sayangnya rombongan tersebut ditolak masuk pihak perusahaan.

Rombongan tersebut terdiri Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda, Erwin Tarigan, Kepala Seksi Satpol PP Hendrik Surya, Perwakilan Camat Tebing Syahbandar, melalui kasi trantib, Kepala Desa Paya Pasir, Sarwono dan Kepala Dusun Paya Pasir serta beberapa awak media.

Dilokasi, Selasa(1/3/22) sekira pukul 15:00 Wib rombongan Dinas Satpol PP Sergai bersama aparat Desa Paya Pasir langsung mendatangi lokasi pabrik guna klarifikasi laporan tersebut.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai bersama Aparat Desa ingin klarifikasi terkait laporan warga tentang persoalan abu pabrik,”kata Kabid Penegak Perda Edwin Tarigan kepada petugas Satpam perusahan.

Sangat disayangkan rombongan tersebut malah tidak dibolehkan masuk oleh petugas satpam perusahaan dan menyuruh datang keesok harinya dengan alasan pimpinan tidak berada ditempat.

“Besok bapak datang lagi, pimpinan tidak ada ditempat, jadi tidak diperboleh masuk,”terang Petugas Satpam Perusahaan.

Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudhi saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp, Selasa(1/3/22) sangat menyayangkan sikap dari perusahaan yang tidak proaktif atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama dengan OPD terkait, Kecamatan dan Desa.

Saat disinggung Wartawan, Apakah adanya kemungkinan akan dilakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut, jika perusahaan tidak proaktif akan dilakukan penindakan.

Wahyudhi mengatakan Satpol PP akan mengambil langkah- langkah penindakkan dengan berkoordinasi dengan OPD terkait,”ujarnya.

“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait bang. Jika memang melanggar aturan kita akan segera tindak tegas,”pungkas Kasat Pol PP Sergai (Bd24).