Pengedar Narkoba Ditangkap, Kapolres Nisel: Kita Perang Melawan Narkoba

DETEKSI.co – Nias Selatan, Satres Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Nias Selatan. Tersangka bernama Duhuwamati Duha alias Ama Anjel Duha.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK., MM, saat menggelar konferensi pers di halaman Apel Polres Nias Selatan, Senin (12/7/2021).

Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas. Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung turun kelokasi untuk menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram, kata Kapolres.

“Informasi yang kita dapatkan, tersangka ini adalah pengedar yang cukup besar dan termasuk residivis juga. Walaupun barang bukti sedikit tapi kita puaslah bisa menangkap yang bersangkutan”, terang Reinhard.

Kapolres menyampaikan pihaknya masih mendalami jaringan pengedaran narkoba diluar Nias.

“Kita masih dalami untuk jaringan pengedaran narkoba diluar Nias Selatan. Yang pasti kita melakukan penyekatan di Pelabuhan Lama dan Pelabuhan Baru Telukdalam, juga jalan dari perbatasan Kabupaten Nias, supaya barang-barang haram tersebut bisa kita cegah untuk tidak masuk ke Nias Selatan”, ucap mantan Waditreskrimsus Polda Sumut ini.

Kita menyatakan “War on Drugs” atau Perang Melawan Narkoba, seperti yang digaungkan Badan Narkotika Nasional (BNN), tuturnya.

Lanjutnya, dengan adanya penangkapan pengedar narkoba ini, Kapolres berharap agar narkoba di Nias Selatan bisa menurun.

“Bagi siapa yang berani main-main terhadap narkoba, kita akan beri sanksi yang tegas”, tegas Kapolres. (Heldiz)