Gubernur Lampung Serahkan Surat Penugasan Plt. Bupati Lampung Tengah

DETEKSI.co-LAMPUNG, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menyerahkan Surat Penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri. Acara penyerahan berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Inten II.

Penunjukan I Komang Koheri berdasarkan Surat Nomor: 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025, dengan tujuan menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam arahan pada kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan wewenang dengan penuh tanggung jawab.

Beliau juga menginstruksikan agar seluruh kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga ada ketetapan lebih lanjut.

“Pastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan pelayanan publik tidak terganggu,” pesan Gubernur Mirza.

Penyerahan surat tugas ini dilakukan mengingat Bupati Lampung Tengah yang sedang menjabat, Ardito Wijaya, tidak dapat menjalankan tugasnya.

Saat ini, Ardito Wijaya sedang menjalani proses pemeriksaan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peristiwa yang terjadi pada 10 Desember 2025.

(Dinas Kominfitik Lampung/Yusri)