DETEKSI.co-TUBABA, Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 10 Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panaragan Jaya 3 menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala SPPG Panaragan Jaya 3, M. Ardi Kurniawan, S.Sos., menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan distribusi MBG dilakukan untuk jangka waktu satu minggu adalah tidak benar. Makanan yang diterima peserta didik hanya diperuntukkan bagi tiga hari, yakni tanggal 29 hingga 31 Desember 2025, bukan 7 hari sebagaimana diberitakan.
Distribusi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian akhir Tahun Anggaran 2025, mengingat anggaran MBG tidak dapat dialihkan atau digunakan pada Tahun Anggaran 2026, sehingga penyaluran tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, seluruh SPPG secara nasional tengah memasuki masa libur operasional pada tanggal 01 hingga 07 Januari 2026, dan pelaksanaan MBG akan kembali normal mulai tanggal 08 Januari 2026.
Terkait estimasi anggaran sebesar Rp30.000 hingga Rp35.000, pihak SPPG menegaskan bahwa nominal tersebut diperuntukkan bagi tiga hari distribusi, bukan satu minggu. Jika dirinci per hari, anggaran tetap sesuai ketentuan: Rp10.000 per siswa per hari untuk porsi besar dan Rp8.000 per siswa per hari untuk porsi kecil.
Pemilihan menu berupa makanan kering dan siap konsumsi dilakukan dengan mempertimbangkan masa libur operasional dapur SPPG, keamanan dan daya simpan pangan, serta efektivitas distribusi. Penyesuaian menu ini bersifat sementara dan tidak mengurangi hak peserta didik sebagai penerima manfaat program.
Kepala SPPG juga mengimbau media massa untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak penyelenggara sebelum menyampaikan pemberitaan terkait MBG, agar informasi yang disampaikan utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami berharap ke depan tidak ada pemberitaan yang disampaikan tanpa klarifikasi yang jelas, agar tujuan baik Program Makanan Bergizi Gratis tidak terciderai,” ujarnya.
Pihak SPPG Panaragan Jaya 3 menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan Program MBG secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. (Yusri)


