UKW PWI Sumut–Kejatisu Digelar 2–3 Juni 2026, Kuota Terbatas dan Wajib Deposit

DETEKSI.co-Medan, UKW PWI Sumut kembali digelar melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 2–3 Juni 2026. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula Kejatisu, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, dengan prioritas peserta wartawan unit kejaksaan atau hukum di wilayah Sumatera Utara.

UKW PWI Sumut menjadi langkah konkret peningkatan kualitas jurnalis, khususnya di bidang hukum. Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, menyampaikan bahwa kerja sama ini telah dipersiapkan sejak jauh hari melalui koordinasi intensif antara PWI Sumut dan Kejatisu.

Menurut Farianda, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut saat itu, Dr. Harli Siregar, dalam mendukung profesionalisme wartawan. Komitmen tersebut diwujudkan setelah adanya kesepakatan kerja sama pada awal April 2026.

Meski Dr. Harli Siregar telah dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, pelaksanaan UKW tetap berjalan sesuai rencana. Farianda mengutip pernyataan Harli yang menyebut kegiatan ini sebagai “kado” bagi wartawan di Sumatera Utara.

Farianda menilai konsistensi tersebut sebagai bukti integritas dalam menepati komitmen. Ia juga menyebut kolaborasi ini sebagai sejarah baru, karena untuk pertama kalinya Kejatisu terlibat langsung dalam pelaksanaan UKW bersama PWI Sumut selama masa kepemimpinannya.

UKW PWI Sumut tahun ini membuka kuota terbatas, yakni lima kelas atau sebanyak 30 peserta. Rinciannya terdiri dari dua kelas tingkat Muda, dua kelas tingkat Madya, dan satu kelas tingkat Utama.

Selain memenuhi persyaratan administrasi, calon peserta diwajibkan membayar uang jaminan sebesar Rp500.000. Farianda menegaskan bahwa dana tersebut bukan biaya pelatihan, melainkan deposit yang akan dikembalikan penuh setelah kegiatan selesai.

Kebijakan deposit diterapkan untuk memastikan keseriusan peserta. Evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menunjukkan masih adanya peserta yang tidak hadir saat hari pelaksanaan, sehingga mengurangi kesempatan bagi peserta lain.

Ketentuan ini telah mendapat persetujuan dari Direktur UKW PWI Pusat. Dengan demikian, sistem seleksi diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 11 Mei 2026. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat PWI Sumut pada jam kerja.

Rapat persiapan kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus harian serta ketua dan sekretaris seksi di lingkungan PWI Sumut, menandakan kesiapan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan UKW tersebut. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']