DETEKSI.co-Manado, Aktivitas perdagangan di ITC Center Manado dipastikan tetap berjalan normal meskipun saat ini tengah berlangsung proses penyidikan terkait dugaan pengelolaan limbah di kawasan tersebut.
Penegasan itu disampaikan jajaran Polresta Manado guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai status operasional pusat perdagangan tersebut.
ITC Center Manado hingga saat ini tidak mengalami penghentian aktivitas maupun penutupan operasional. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, AKP Erwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (2/6/2026).
Menurut AKP Erwin Kristanto, perkara dugaan pengelolaan limbah yang menjadi perhatian publik saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penyidikan yang sedang berlangsung tidak berdampak pada aktivitas perdagangan maupun kegiatan usaha yang berjalan di dalam kawasan ITC Center Manado.
Penyidikan limbah yang dilakukan aparat kepolisian tetap berjalan secara profesional dan transparan. Polresta Manado berkomitmen memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Erwin Kristanto menjelaskan bahwa pihaknya perlu memberikan klarifikasi karena muncul informasi yang menyebutkan adanya penutupan operasional pusat perdagangan tersebut. Informasi itu dipastikan tidak benar.
Polresta Manado menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan maupun tindakan hukum yang mengarah pada penghentian aktivitas atau penutupan ITC Center Manado.
Dengan demikian, masyarakat, pelaku usaha, pedagang, maupun pengunjung tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polresta Manado juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi serta menunggu informasi resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan perkara tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Polresta Manado memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka, akurat, dan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penanganan perkara berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan informasi yang diterima publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, Polresta Manado menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengungkap fakta hukum terkait dugaan pengelolaan limbah, sementara aktivitas ekonomi di ITC Center Manado tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Red/d)


