Pancasila Jadi Senjata Moral KPK, Johanis Tanak Serukan Perang Melawan Korupsi dan Intoleransi

DETEKSI.co-Jakarta, Pancasila kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas bangsa dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 untuk mengajak seluruh pegawainya memperkuat komitmen kebangsaan dan nilai-nilai moral dalam menjalankan tugas negara.

Peringatan Hari Lahir Pancasila digelar di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6/2026). Upacara tersebut dipimpin Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Pancasila, menurut Johanis Tanak, tidak boleh dipandang sebagai simbol atau sekadar materi hafalan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus menjadi pedoman hidup dan landasan etika dalam kehidupan berbangsa, termasuk dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Di hadapan seluruh pegawai KPK, Tanak mengingatkan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya agenda seremonial tahunan. Momentum tersebut harus dimanfaatkan sebagai sarana refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam tindakan sehari-hari.

Tema peringatan tahun ini, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, dinilai memiliki makna yang sangat relevan dengan kondisi global saat ini. Menurut Tanak, dunia sedang menghadapi berbagai tantangan mulai dari ketidakpastian geopolitik, perkembangan teknologi yang cepat, hingga ancaman perpecahan sosial.

Pancasila, lanjutnya, menjadi jangkar moral yang menjaga Indonesia tetap kokoh dalam keberagaman. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mampu menjadi pedoman bangsa untuk menghadapi berbagai perubahan tanpa kehilangan identitas nasional.

Tanak juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut menjaga ketertiban dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam menjalankan peran tersebut, Indonesia mengedepankan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan.

Menurutnya, budaya musyawarah dan mufakat yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia merupakan instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini. Pendekatan tersebut dapat menjadi sarana untuk menjembatani perbedaan dan membantu penyelesaian berbagai konflik internasional secara damai.

Kontribusi Indonesia dalam berbagai misi perdamaian dunia, termasuk keterlibatan pasukan perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), disebut sebagai bukti nyata pengamalan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Namun demikian, Tanak mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi dan perkembangan teknologi tidak boleh mengabaikan nilai moral. Menurutnya, kemajuan tanpa arah moral yang kuat berpotensi membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan bangsa.

Integritas dan keadilan sosial juga menjadi perhatian utama dalam amanat tersebut. Tanak meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya penyelenggara negara, memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak kepada masyarakat dan menjamin perlindungan bagi kelompok yang rentan.

Ia juga menegaskan pentingnya sikap tegas terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak persatuan nasional, termasuk intoleransi dan radikalisme. Kedua hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat persatuan yang menjadi salah satu pilar utama Pancasila.

Di lingkungan KPK sendiri, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan. Sebagai lembaga yang diberi mandat memberantas korupsi, KPK dituntut menjaga integritas dan menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai kebangsaan.

Menutup amanatnya, Tanak mengajak seluruh insan KPK untuk terus menunjukkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Ia meyakini selama nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam diri setiap warga negara, Indonesia akan tetap menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di KPK sekaligus menjadi penegasan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai moral, integritas, dan semangat kebangsaan yang berakar pada Pancasila. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']