Polres Tapteng Mediasi Kasus KDRT dan Kecanduan Judol

DETEKSI.co-Tapteng, Seorang istri melaporkan suaminya ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga serta kecanduan judi online.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengadakan pertemuan mediasi sebagai langkah awal penanganan, guna mencari penyelesaian yang tepat.

Kepala SPKT IPTU P. Pasaribu, menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti laporan aduan yang dilaporkan istri.

Pelapor, F (29), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pandan, dan pihak terlapor, I (29), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sibuluan, yang merupakan suami dari pelapor.

Dikatakan, dalam proses konseling, pelapor menyampaikan keberatan atas dugaan tindakan kasar, baik secara fisik maupun psikis, yang dilakukan oleh terlapor.

Selain itu, pelapor juga mengadukan permasalahan nafkah keluarga serta tindakan terlapor yang membawa anak pertama mereka pergi dari rumah tanpa izin.

Sementara itu, pihak terlapor yang diberikan kesempatan berbicara mengakui seluruh perbuatannya.

“Terlapor membenarkan bahwa keharmonisan rumah tangga mereka terganggu akibat dampak negatif dari keterlibatannya dalam permainan judi online,” ucap Iptu P. Pasaribu dalam rilis yang diterima, Jumat (12/6).

Menanggapi permasalahan tersebut, personel Polres Tapteng memberikan saran serta nasihat kepada kedua belah pihak. Petugas menekankan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga demi masa depan kedua anak mereka yang masih balita.

“Mediasi yang digelar pada Selasa 9 Juni 2026 lalu sekira pukul 15.30 WIB ini berakhir dengan kesepakatan damai,” ujar Ka SPKT tersebut.

Namun, pelapor meminta bantuan petugas agar dapat dipertemukan kembali dengan anak pertamanya yang saat itu berada di rumah orang tua terlapor.

“Kami langsung mendampingi proses penjemputan anak tersebut untuk dibawa ke SPKT Polres Tapteng guna dipertemukan kembali dengan F, ibunya,” pungkasnya. (RH)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']