PMPHI: Jika Jokowi Bawa Ijazah ke Sidang, Teka-Teki Mahal yang Membebani Publik Akan Berakhir

DETEKSI.co-Medan, Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan. Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara, Gandi Parapat, menilai kehadiran Jokowi di persidangan dengan membawa ijazah asli akan menjadi jalan paling efektif untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini menyita perhatian publik.

Menurut Gandi, masyarakat sudah terlalu lama disuguhi polemik bagaikan drama telenovela berepisode-episode, yang seharusnya bisa diselesaikan secara sederhana melalui mekanisme hukum yang terbuka dan transparan. Karena itu, ia mengapresiasi kabar bahwa Jokowi disebut siap hadir dalam sidang kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan dr Tifa.

“Jika benar Pak Jokowi hadir dan menunjukkan ijazahnya di hadapan hakim, maka teka-teki yang selama ini menguras energi publik dapat segera berakhir. Masyarakat tidak perlu lagi disibukkan dengan persoalan yang sebenarnya bisa dibuktikan secara hukum,” ujar Gandi di Medan, Kamis (25/6/2026).

Ia menilai, sebagai mantan kepala negara, Jokowi juga berhak memperoleh kepastian hukum dan mengakhiri berbagai tudingan yang selama ini terus beredar. Menurutnya, penyelesaian perkara secara terbuka akan memberikan kelegaan, tidak hanya bagi Jokowi secara pribadi, tetapi juga bagi keluarganya yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai tuduhan.

Namun di sisi lain, Gandi mengingatkan agar tidak ada pihak yang terus menggiring isu tersebut demi kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa setiap upaya memanfaatkan polemik ijazah untuk mencari keuntungan politik maupun popularitas hanya akan memperpanjang kegaduhan dan menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

PMPHI juga memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Gandi meminta aparat penegak hukum, terutama jaksa dan majelis hakim, menjalankan tugas secara profesional, independen, dan sesuai sumpah jabatan.

“Mata publik sedang tertuju pada proses ini. Jangan sampai ada kesan hukum dipermainkan atau digunakan untuk kepentingan tertentu. Hakim harus menunjukkan integritas dan independensinya,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Gandi turut menyinggung persoalan kesenjangan sosial yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa. Ia membandingkan kesejahteraan aparat penegak hukum dengan kondisi guru honorer yang masih menerima penghasilan jauh dari layak.

Menurutnya, kenaikan gaji hakim yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan kelompok masyarakat lain yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik, termasuk para guru honorer.

“Negara harus hadir untuk semua. Keadilan bukan hanya soal putusan pengadilan, tetapi juga soal bagaimana rakyat mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.

Gandi juga mengingatkan agar Presiden Prabowo tetap fokus menjalankan mandat rakyat tanpa terpengaruh tekanan kelompok tertentu. Ia menilai pemerintahan harus diarahkan sepenuhnya pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat keadilan sosial.

Di akhir pernyataannya, PMPHI menegaskan bahwa tujuan utama negara adalah menghadirkan kesejahteraan, keamanan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh pihak, mulai dari pemimpin negara hingga aparat penegak hukum, diminta bekerja sesuai amanah dan kepentingan rakyat.

“Rakyat menunggu bukti, bukan polemik. Jika semua fakta dapat dibuka secara terang di pengadilan, maka perdebatan yang selama ini membelah opini publik seharusnya segera berakhir,” pungkas Gandi. (gaho)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']