DETEKSI.co-Tapteng, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali turun ke lapangan melakukan razia pengawasan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng, Senin (29/6/2026).
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Dody Gultom mengonfirmasi bahwa penyisiran dilakukan di beberapa titik lokasi seperti pasar modern, kedai kopi, dan tempat umum lainnya yang berada di sekitar lingkungan perkantoran pemerintah.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara yang meninggalkan tempat tugas tanpa keterangan resmi atau menggunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi di luar ruang kerjanya.
“Ini kegiatan rutin kami dan biasanya dilaksanakan pada pukul 9 sampai 11 WIB. Karena masih ada diberi kesempatan jam 8 sampai pukul 9 untuk membeli sarapannya,” ujar Plt Kasatpol PP ke wartawan di Ruang kerjanya, Senin, siang.
Dia mengungkapkan, seorang ASN terjaring dan diberikan peringatan setelah kedapatan berada di salah satu warung kopi (Warkop).
“Memang baru kali ini walaupun sudah sering kami lakukan razia seperti ini,” ucap Dody Gultom.
Menurutnya, hasil razia yang masih minim pelanggaran menjadi bukti bahwa sebagian besar aparatur sudah memahami dan mematuhi peraturan.
“Satu kasus yang terjaring hari ini tetap menjadi catatan penting agar tidak dianggap hal yang sepele dan bisa ditiru oleh rekan kerja lainnya,” tegas Plt Kasatpol PP.
Dia mengimbau bagi ASN tidak mengabaikan tanggungjawab dan aturan jam kerja yang telah ditetapkan, demi menjaga kualitas pelayanan serta nama baik instansi masing-masing. (RH)


