Polisi Karo Bergerak Cepat, Propam Pastikan Tuduhan Keterlibatan Anggota dengan Bandar Narkoba Tak Terbukti

DETEKSI.co-Kabanjahe, Polres Karo bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di salah satu portal berita online dan media sosial terkait dugaan keterlibatan dua personel Satuan Reserse Narkoba dengan bandar narkoba. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), penyelidikan internal langsung dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan yang terbit pada Senin (6/7/2026) yang menuding adanya dua anggota Satresnarkoba Polres Karo diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha didampingi Kasipropam IPTU Hendri F. Marpaung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah personel Satresnarkoba. Mereka yang dimintai klarifikasi antara lain Kaurbinops IPTU Laksana Perangin Angin, S.H., Kanit I IPDA Johan Syahputra, S.H., AIPTU Hesron Barus, serta AIPDA Alifren Jekson Ginting.

Hasil penyelidikan Sipropam menunjukkan tidak ditemukan fakta yang mendukung tuduhan sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut. Sebaliknya, hasil klarifikasi menyatakan bahwa AIPTU Hesron Barus dan AIPDA Alifren Jekson Ginting selama bertugas di Unit Lidik Satresnarkoba justru aktif dalam berbagai pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Data Satresnarkoba Polres Karo juga memperlihatkan kinerja penegakan hukum yang cukup tinggi. Sejak Januari hingga awal Juli 2026, satuan tersebut telah mengungkap 104 laporan polisi dengan total 136 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 9 orang merupakan pengguna narkotika dan 127 lainnya merupakan pengedar.

Kasipropam menjelaskan bahwa seluruh proses pengungkapan kasus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Setiap operasi dilakukan oleh satu tim yang dipimpin seorang perwira, sementara seluruh tahapan penindakan di lapangan didokumentasikan melalui foto maupun rekaman video sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Tidak hanya itu, setiap barang bukti yang ditemukan dari tersangka langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk diserahkan kepada penyidik. Selanjutnya dilakukan penimbangan barang bukti di hadapan tersangka sebelum perkara digelar sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

IPTU Hendri F. Marpaung menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap personel maupun mekanisme kerja di lapangan tidak menemukan informasi ataupun fakta yang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan berasal dari pihak lain sebagaimana tuduhan yang beredar.

Ia juga menyebut personel yang namanya disebut dalam pemberitaan menyatakan tidak mengenal nama maupun seseorang berinisial IL sebagaimana disebutkan dalam berita tersebut.

Untuk memperkuat proses pemeriksaan, Sipropam turut melakukan tes urine terhadap anggota yang disebut dalam pemberitaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.

Menurut Kasipropam, pemberitaan yang viral tersebut juga tidak didukung identitas narasumber yang jelas maupun sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, capaian Satresnarkoba dalam mengungkap puluhan kasus narkotika dinilai tidak sejalan dengan tuduhan yang beredar.

Meski demikian, Polres Karo menegaskan tetap terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal secara profesional, objektif, dan transparan.

“Polres Karo berkomitmen menjaga integritas institusi. Sipropam akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap informasi maupun pemberitaan yang melibatkan personel. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga saat ini, hasil penyelidikan belum menemukan fakta yang membenarkan tuduhan dalam pemberitaan tersebut,” tegas IPTU Hendri F. Marpaung. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']