Gerebek Sarang Narkoba Kotapinang, Polisi Sita Sejumlah Barang Diduga Alat Penyalahgunaan Sabu

DETEKSI.co-Kotapinang, Gerebek Sarang Narkoba di Kotapinang kembali dilakukan sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Gerebek Sarang Narkoba tersebut dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Operasi dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Lingkungan Bedagai. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang diperkuat dengan pemberitaan media mengenai dugaan sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang-barang yang diamankan terdiri dari dua plastik klip transparan kosong, satu gelas plastik yang telah dilubangi, serta empat buah mancis.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Selain melakukan tindakan kepolisian, personel Polsek Kotapinang juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada warga sekitar. Masyarakat diimbau agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi kepada kepolisian sehingga langkah pencegahan maupun penindakan dapat dilakukan lebih cepat.

AKP Maruli juga menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk narkotika sekaligus mencegah munculnya lokasi-lokasi baru yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']