4 Pria Diduga Terlibat Pemerasan Perangkat Desa Diamankan Polres Samosir

DETEKSI.co-Samosir, Polres Samosir mengamankan empat pria yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat pria tersebut diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Samosir pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.

Mereka masing-masing berinisial AP (53), warga Kabupaten Simalungun yang bekerja sebagai wiraswasta; PMS (60), warga Kota Pematangsiantar yang mengaku berprofesi sebagai wartawan inisial AA (43), warga Kabupaten Simalungun yang bekerja sebagai wiraswasta; serta ZK (48), warga Kota Pematangsiantar yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.

Dalam penanganan awal perkara tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp600 ribu dan satu unit mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Dalam kejadian itu, pihak yang merasa keberatan disebut mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu.

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan pengamanan bermula ketika Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir menerima perintah Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan ke Kecamatan Simanindo.

Pengecekan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga melibatkan oknum wartawan.

“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti uang tunai Rp600.000 ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gunawan.

Menurut Gunawan, pemeriksaan awal mengarah pada dugaan adanya pungutan liar dalam peristiwa tersebut.

“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” katanya.

Polisi masih mendalami keterangan yang disampaikan keempat orang yang diamankan.

Gunawan mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang disampaikan para terduga pelaku kepada penyidik, dugaan tindakan serupa disebut pernah dilakukan di sejumlah desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo.

Keterangan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum menjadi kesimpulan akhir penyidik.

“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkap Gunawan.

Menurut keterangan kepolisian, modus yang diduga digunakan adalah menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disertai tekanan kepada perangkat desa.

Namun, seluruh informasi tersebut masih didalami untuk memastikan rangkaian kejadian dan bentuk dugaan tindak pidana yang sebenarnya.

Perkara tersebut ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Widodo Kaban, S.H., serta Katimsus AIPTU Rudi S bersama personel Timsus Sat Reskrim Polres Samosir.

Saat ini, penyidik masih memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan keempat orang yang diamankan.

“Saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkas Gunawan. (en)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']