Dua Tahun Prabowo, Mardani PKS Soroti Harga Pangan, TKD, dan MBG

DETEKSI.co-Jakarta, Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti tiga persoalan utama dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni harga pangan yang terjangkau, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Catatan tersebut disampaikan Mardani dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat, hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mardani menegaskan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih bersikap kritis sekaligus konstruktif terhadap pemerintah. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara objektif dengan mengapresiasi capaian yang ada serta mengidentifikasi kebijakan yang masih membutuhkan perbaikan.

“Kita ingin rakyat lebih diutamakan,” ujar Mardani.

Dalam sektor pangan, Mardani mengapresiasi upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menyoroti produksi beras, ketersediaan pupuk, serta kebijakan yang memungkinkan Indonesia tidak melakukan impor beras.

Namun, menurutnya, keberhasilan menjaga ketersediaan beras belum cukup untuk menjamin seluruh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan bergizi dengan harga terjangkau.

Ia menilai harga daging dan sumber protein hewani lainnya juga perlu mendapat perhatian serius agar masyarakat memiliki akses terhadap makanan bergizi.

“Di beras sudah oke, tetapi di daging kita masih jauh,” katanya.

Mardani juga menyoroti penguasaan cadangan beras oleh Perum Bulog. Dalam pemaparannya, ia menyebut porsi cadangan yang dikuasai Bulog masih sekitar 14–15 persen, sedangkan sebagian besar berada di tangan swasta.

Selain itu, ia menyinggung harga beras di tingkat konsumen yang disebutnya mencapai Rp15.000 per kilogram.

Menurut Mardani, pemerintah perlu memperkuat peran negara dalam pengelolaan dan distribusi bahan pokok. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari tekanan biaya kebutuhan sehari-hari.

“Untuk bahan pokok, dominasi negara perlu diperbesar. Kalau perlu, ada proteksi negara karena ini menyangkut stunting dan persoalan gizi masyarakat,” ujarnya.

Persoalan kedua yang disoroti Mardani adalah kebijakan Transfer ke Daerah. Ia menilai kebijakan anggaran tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, Mardani mengingatkan bahwa keterbatasan ruang fiskal dapat menyulitkan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai serta menjalankan program prioritas.

Ia turut menyinggung pengangkatan sekitar 1,3 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, kebutuhan belanja pegawai harus diimbangi dengan kebijakan anggaran yang memperhatikan kemampuan keuangan setiap daerah.

Mardani mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi pembagian anggaran antara pemerintah pusat dan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip otonomi daerah.

Menurutnya, desentralisasi tidak cukup hanya memberikan kewenangan administratif kepada daerah. Pemerintah juga perlu memastikan tersedianya anggaran yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“NKRI harus terlihat juga dari keadilan dalam anggaran,” tegasnya.

Selain pangan dan anggaran daerah, Mardani menyoroti tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengakui program tersebut memiliki tujuan positif dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Namun, keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pengelolaan anggaran.

Menurut Mardani, pemerintah perlu memastikan setiap tahapan program berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menilai kritik dan masukan masyarakat harus menjadi bagian dari proses evaluasi agar pelaksanaan MBG dapat terus diperbaiki.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.

Mardani menegaskan bahwa sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah bukan berarti menolak seluruh program yang dijalankan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.

Mardani berharap pemerintah terus menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan.

Menurutnya, penguatan ketahanan pangan, pemerataan anggaran pusat dan daerah, serta perbaikan tata kelola program sosial merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya dilihat dari program yang diluncurkan atau target yang ditetapkan, tetapi juga dari dampak kebijakan terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.

Evaluasi terhadap harga pangan, TKD, dan MBG tersebut, menurut Mardani, menjadi bagian dari upaya mendorong kebijakan publik yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']