DETEKSI.co – Nias Utara, Isu hangat yang semakin santer dibicarakan dikalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kabupaten Nias Utara bahwa ada sejumlah ASN Jabatan Eselon II di minta untuk menyampaikan Surat pengunduran diri dari jabatan kepada Bupati Nias Utara.
Spontanitas hingga saat ini, Rumor ini terus di bicarakan oleh sejumlah ASN dan berbagai Elemen masyarakat di Kabupaten Nias Utara, terlebih yang ada keluarganya atau Famili saat ini menjabat sebagai Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Pada tanggal 11 November 2021 Kepala BKD memanggil sejumlah Kepala OPD untuk membuat surat pengunduran diri dari jabatan Eselon II, Permintaan Pengunduran diri ini dilakukan diduga karena Komisi ASN tidak memberi Rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan Mutasi ASN khusus Eselon II.
Hal ini dikatakan salah seorang Kepala OPD yang tidak mau disebut namanya, Sebut saja H & L kepada Wartawan deteksi.co Selasa (16/11/2021) membenarkan bahwa melalui Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) kabupaten Nias Utara di mintai untuk membuat surat pengunduran diri dari jabatan eselon II tanpa memberi penjelasan, selanjutnya surat pengunduran diri tersebut diserahkan kepada Bupati Nias Utara.
Dalam hal ini, Kepala BKD tidak memberi alasan dasar huku apa kami menyampaikan Surat Pengunduran diri, sekian orang yang di panggil oleh Kepala BKD, terlihat kata narasumber ada yang mau dan ada pula yang tidak mau membuat surat pengunduran diri, secara pribadi saya masih mikir mikir, Tegas H & L.
Alasan H dan L adalah untuk membuat surat pengundurkan diri dari jabatan apa lagi setingkat Eselon II itu tidak baik bagi Karir seorang ASN artinya dengan mengundurkan diri ada kesan tidak mampu melaksanakan tugas, nah masalahnya bukan kita tidak mampu tetapi ini karena ada Kepentingan Politik, ucapnya dengan Nada Kecewa.
Terkait Surat permintaan pengunduran diri kepada Sejumlah ASN khusus Setingkat Eselon II, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd yang di konfirmasi di kantornya Selasa (16 /11/2021) di Jalan Gowe Zalawa tidak berhasil karena beliau tidak berada di tempat menurut beberapa ADC Orang Nomor satu di Nias Utara ini sedang berada di Luar Pulau Nias.
Begitu juga Kepala BKD Nias Utara Toloni Waruwu.M.Si yang di Konfirmasi Wartawan melalui Telpon Selularnya Selasa (16/11/2021) mengatakan benar sejumlah ASN tingkat Eselon II sudah di panggil di BKD Pemanggilan Mereka Hanya untuk Evaluasi saja Kalau untuk pemaksaan pengunduran diri Itu tidak benar, ” Benar Pak Beberapa Kepala Dinas Kita Panggil di BKD Pemanggilan Mereka hanya untuk Evaluasi saja Kalau ada Informasi dipaksa untuk mengundurkan diri itu Cacat hukum,kata Mantan Kadis Pariwisata Nias Utara ini. ( Y. Harefa)