Serapan Anggaran Pemprov Sumut Menanjak ke Peringkat Delapan se-Indonesia

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Sumut menghadiri sekaligus membuka secara langsung acara Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Santika Premiere Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (29/11/2021).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Sumut menghadiri sekaligus membuka secara langsung acara Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Santika Premiere Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (29/11/2021).

DETEKSI.co – Medan, Menjelang akhir tahun 2021 serapan anggaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat ke angka 72,9%. Angka ini berhasil dicapai usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendorong kabupaten/kota menggenjot serapan anggarannya.

Menurut keterangan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat acara Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Santika Premiere Dyandra Hotel, tahun lalu serapan anggaran Provinsi Sumut sekitar 50%. Ada peningkatan sekitar 22%, namun Pemprov Sumut akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendongkrak serapan anggarannya.

“Tahun lalu kita di posisi 20-an di akhir tahun dengan serapan 50%, sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9%. Ini sisa 1 bulan lagi, karena itu kita berkumpul di sini bersama Forkopimda dan kepala daerah, membahas bagaimana cara mempercepat serapan anggaran,” kata Edy Rahmayadi, Senin (29/11/2021).

Dari data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut ada beberapa daerah yang serapan anggarannya masih di angka sekitar 50%. Rata-rata serapan anggaran 33 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut sebesar 62,12%.

“Masih ada yang kepala 50 (%), yang 70 % itu masih dua. Targetnya Tahun Anggaran (TA) ini bisa tercapai 90%, kalau bisa 100%. Dari acara ini harus ada peningkatan yang signifikan agar pemulihan ekonomi kita lebih cepat lagi,” kata Edy Rahmayadi.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyerapan anggaran Pemda tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Bupati/Walikota perlu berperan aktif dalam akselerasi anggaran, kita akan dorong itu karena TA 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama,” kata Kapolda.

Menurut keterangan Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumut Soekowardojo serapan anggaran akan membantu pertumbuhan ekonomi Sumut. Triwulan III 2021 ekonomi Sumut tumbuh 3,67% (yoy), lebih tinggi dari nasional yang sebesar 3,51%, tetapi lebih rendah dari Pulau Sumatera (3,78%).

“Ekonomi kita tumbuh cukup baik, serapan anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi, karena itu penting kiranya Pemda terus mengakselerasi percepatan anggarannya,” kata Soekowardojo.

Turut hadir langsung pada acara tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka. Hadir juga secara langsung Bupati/walikota se-Sumut, Sekda se-Sumut secara virtual bersama OPD terkait. (Irwan Ginting)