Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Polsek Kota Kisaran Terima Penghargaan dari LPAI

DETEKSI.co – Asahan, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, STr.K MH menerima kunjungan LPAI Prov. Sumut dan LPAI Kab. Asahan di Aula Kota 47 Polsek Kota Kisaran Jalan Wr. Supratman Kel. Lestari Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, Selasa (22/2/2022).

Kunjungan LPAI Prov. Sumut dan LPAI Kab. Asahan tak lain guna memberikan Konseling Anak dan Penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran.

Hadir dalam kunjungan tersebut Seketaris LPAI Prov. Sumut, Wakil Advokat Hukum LPAI Prov. Sumut, Ketua LPAI Kab. Asahan, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kanit Intelkam Polsek Kota Kisaran, Brigadir Unit Intelkam Polsek Kota Kisaran.

Kemudian juga dihadiri korban prostitusi anak, orang tua korban prostitusi anak, tersangka korban prostitusi anak.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STr.K MH mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Polsek Kota Kisaran ada menangani prostitusi Anak.

“Kami Polsek Kota Kisaran Polres Asahan siap bekerja sama dan mendukung LPAI, agar dapat memberikan pencerahan bagi pelanggar yang berhubungan LPAI,” kata Kapolsek Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STr.K MH.

Sementara sambutan dari LPAI Prov. Sumut Bagian Pesikolog Repina Tampubolon S.Psi, mengatakan LPAI Prov Sumut memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada Kapolsek Kota Kisaran terkait penanganan Prostitusi Dibawah Umur / Anak.

“Anak yang dibawah umur sangat akan berdampak kepada psikologinya. Untuk itu Kami sangat mendukung, akan melakukan pendampingan psikologi kepada Ibu yang terkait permasalahan Prostitusi anak,” kata
Repina Tampubolon S.Psi.

Menurut Repina, pertemuan konseling tidak dapat dilakukan hanya sekali, untuk itu pihaknya akan lakukan pendampingan dan pencerahan.

“Mari kita lakukan hal positif, baik, bagi kita dan orang lain. Saya tegaskan anak mempunyai hak, orang tua wajib memberikan hak dan tanggung jawabnya. Anak-anak memang mempunyai emosional yang belum stabil karena mereka masih muda,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Advokat Hukum LPAI Prov. Sumut Komalasari SH MH mengaku sangat bangga dan salut, mendukung kerja Kapolsek Kota Kisaran yang telah memberikan perhatian kepada anak, tentang LPAI.

“Kepada orang tua anak yang menjadi Korban Prostitusi anak, agar memodali anak dengan dasar agama, berawal dari orang tua agar menjadi baik, tidak dengan materi dan kemewahan. Sedangkan secara Psikologi kami akan konseling terhadap anaknya, Orang tuanya, apakah ada permasalahan dalam keluarga,”kata Komalasari SH MH.

Selanjutnya LPAI Kab. Asahan Said AR turut memberikan kata sambutannya bahwa LPAI Kab. Asahan sangat bangga, salut dan bahkan mendukung kegiatan Kapolsek Kota Kisaran terkait tentang LPAI. “Banyak hal yang membuat anak kurang baik karena kurangnya perhatian dirumah,”kata Said AR.

Diakhir kunjungan tersebut, LPAI memberikan penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran atas keberhasilan Polsek Kota Kisaran yang telah mengungkap kasus prostitusi anak.(Dek)