DETEKSI.co Bireuen -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen menarik 1 Unit mobil minibus BL 167 Z bantuan italia yang selama ini dipakai untuk transportasi siswa SDLB Bireuen.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Muhammad Almuttaqin S.Pd.M.Pd melalui Sekretarisnya saat ditemui DETEKSI.co Jumat (30/9/2022) diruang kerjanya mengatakan bahwa :
Penarikan 1 Unit mobil minibus itu sesuai,surat teguran pertama, Nomor : 030/aset/864 Tanggal 27 September Tahun 2022 dan Hasil Laporan Pemeriksaan BPK – RI Nomor 10.8/LHP/XVII.BAC/04/2022,Tanggal 23 April 2022 tentang pengelolaan aset tetap belum memadai.
Selanjutnya, Surat Bupati Bireuen,Nomor 700/402 Tanggal 17 Mei tahun 2022 perihal perintah,dan Surat Sekretaris Daerah Bireuen Nomor 547/2022 tanggal 21 juni 2022,Perihal lanjutan pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah ( BMD ) tahun 2022.
Penarikan Aset mobil Minibus Nopol BL 167 Z dikarenakan SDLB Bireuen tidak lagi berada dibawah Disdikbud Pemerintah Kabupaten Bireuen melainkan mereka kini sudah berada dibawah Dinas Pendidikan Pemerintah Aceh.
Menyangkut masalah aset itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen,sebelumnya telah diingatkan kembali berdasarkan surat Nomor :547/2022 tanggal 21 Juni 2022, perihal lanjutan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi barang milik daerah tahun 2022.
Selanjutnya, Kami sampaikan kepada saudara – saudari Kepala SKPK untuk segera melapor hasil kegiatan Inventarisasi barang milik daerah tahun 2022, Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen (Pengelola Barang Milik Daerah) cq Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kabupaten Bireuen.
Laporan hasil kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah Paling lambat diterima pada tanggal 31 Oktober tahun 2022, Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ir.Ibrahim.M.Si.
Pantauan DETEKSI.co Jumat (30/9/2022) Mobil Minibus BL 167Z bantuan pemerintah italy berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.(Hendra)