DETEKSI.co-Langkat, Terkait adanya aksi yang dilakukan warga desa paya Perupuk, kecamatan Tanjung pura dengan melarang truck untuk melintas di jalan provinsi Tanjung Pura – Batang Serangan pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu,
Atas peristiwa itu Arifuddin anggota DPRD Langkat dari Komisi D mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura.
RDP yang berlangsung tidak begitu alot itu dihadiri pihak PT HKI, Camat Tanjung Pura,Kepala Desa Paya Perupuk dan warga desa Paya Perupuk, Arifuddin yang mewakili Ketua DPRD Langkat itu mengatakan bahwa pihak HKI sudah merespon apa yang dituntut masyarakat didalam aksi demo kemarin.
“Terkait aksi demo oleh warga dusun I desa Paya Perupuk kemarin HKI telah merespon dan menanggapinya, saat ini HKI sudah melakukan penghamparan serta sebanyak 7 dump truck dititik simpang jalan ke Besilam tepatnya di dusun I desa Paya Perupuk ,
Bertepatan PT HKI memang sedang mengerjakan proyek jalan di desa Padang Tualang namun karena ada aksi dari warga yang berdemo maka pekerjaan sekalian dimulai dari titik aksi yang di demo, di simpang dusun I desa Paya Perupuk” terang Arifuddin
” Pihak HKI kalau dibolehkan siap mengaspal dengan hotmix jalan itu sepanjang 4 KM. Hal itu belum bisa karena itu jalan gawean Provinsi bukan jalan kabupaten jelas Arif. Maka untuk itu kita akan melaksanakan RDP lagi dalam waktu yang dekat ini ” tambah Arifuddin. (AR Lim)