DPRD Langkat Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

DETEKSI.co-Langkat, DPRD kabupaten Langkat mengelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat terhadap RANPERDA APBD Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Rabu (19/06/2024).

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin.

Selanjutnya mendengarkan jawaban Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP, Didahului dengan penyampaian nota keuangan oleh Bupati Langkat dilanjutkan dengan pandangan umum oleh Anggota Dewan dan jawaban atas pandangan umum tersebut.

” Pada kesempatan ini perkenankan kami memberikan jawaban dan penjelasan terhadap saran, tanggapan harapan yang disampaikan oleh yang terhormat, Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya, Pimanta Ginting, SE dari fraksi PDIP, Saudari Azmaliah, S.Ag dari fraksi KPK ,Saudari Siti Nurhayati,S.Ag dari fraksi BPI, Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat, Syamsul Rizal dari fraksi PAN, Ismed Barus dari fraksi Nasdem, Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra.

” Semoga apa yang kami sampaikan terkait jawaban ini kami berkeyakinan bahwa apa yang kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat akan melengkapi informasi tentang permasalahan dan langkah kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan serta pelayanan kepada masyarakat, ” kata Pj Bupati Langkat.

” Ini juga merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun yang akan datang. Dengan harapan kesemuanya ini merupakan perwujudan kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tambahnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Langkat menutup rapat. ” Demikian selesai lah rapat ini kita laksanakan untuk rapat selanjutnya pengesahan /persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) akan di tentukan ” tutup Sribana Peranginangin.

Tampak juga hadir saat itu wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Unsur Forkopmda Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Setdakab Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat dan Camat Se-Kabupaten Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Partai Politik, Organisasi kemasyarakatan dan awak media.(Tim).