Curi Motor demi Bayar Sewa Rumah,Pelaku Dutangkap saat Beraksi di Medan Petisah

DETEKSI.co-Medan, Curi motor demi bayar sewa rumah Rp600 ribu, Firhan Boyke (29) tak berkutik saat digerebek polisi di Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (15/2/2026). Aksi pria warga Desa Marendal, Patumbak itu terhenti sebelum sepeda motor berhasil dibawa kabur.

Curi motor demi bayar sewa menjadi alasan Firhan nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru ketika sedang berusaha merusak kunci sepeda motor yang terparkir di teras rumah milik Raka Gunawan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pelaku curanmor sedang beraksi di kawasan tersebut.

“Personel menerima informasi adanya pelaku curanmor di Jalan Rantang. Tim langsung bergerak melakukan patroli dan pemantauan di lokasi,” ujar PM Tambunan, Rabu (18/2/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati Firhan dalam posisi mencurigakan. Ia terlihat merusak kunci sepeda motor Honda Beat Street BK 4767 AMF yang terparkir di teras rumah. Polisi segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Curi motor demi bayar sewa ternyata tidak dilakukan sendirian. Polisi mengungkap Firhan beraksi bersama seorang rekannya. Rekan tersebut bertugas mengawasi situasi sambil menunggu di atas sepeda motor.

Namun saat petugas datang, rekan Firhan berhasil melarikan diri. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur tersebut.

“Ia beraksi bersama seorang temannya. Temannya itu standby di atas sepeda motor. Begitu kita amankan, temannya langsung kabur,” jelas Tambunan.

Di hadapan penyidik, Firhan mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia berdalih terdesak kebutuhan ekonomi karena menunggak sewa rumah sebesar Rp600 ribu yang sudah jatuh tempo.

Motor hasil curian itu rencananya akan dijual untuk menutup tunggakan sewa tersebut. Namun rencana itu gagal total karena polisi lebih dulu mengamankannya.

Kini, Firhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsek Medan Baru. Sementara itu, satu pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']