Hari Pertama Penjaringan, Dua Balon Ketua DKP dan Satu Balon Ketua PWI Sumut Ambil Formulir

DETEKSI.co-Medan, Dua bakal calon (balon) Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dan satu balon Ketua PWI Sumut mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama penjaringan, Senin (2/11/2026).

Panitia Konferensi PWI Sumut membuka penjaringan mulai 2 hingga 6 November 2026 di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan.

Dua bakal calon Ketua DKP PWI Sumut yang mengambil formulir adalah Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya. Sementara Austin EA Tumengkol mengambil formulir untuk maju sebagai calon Ketua PWI Sumut.

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, mengatakan penjaringan dibuka hingga Jumat (6/11) pukul 16.00 WIB.

Rifki menjelaskan, persyaratan bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Persyaratan tersebut antara lain terdaftar sebagai Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

“Khusus bagi bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, ditetapkan persyaratan usia minimal 40 tahun,” ujarnya.

Rifki berharap para bakal calon yang telah mengambil formulir segera mengembalikan berkas agar proses verifikasi berjalan lancar.

“Jangan nanti di hari terakhir sekaligus semua balon mengembalikan berkas, kan sedikit keteter panitia memverifikasinya,” kata Rifki.

Ia menambahkan, panitia memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas yang belum memenuhi persyaratan.

Perbaikan dan kelengkapan berkas dijadwalkan pada 7–8 November. Selanjutnya, panitia akan menetapkan bakal calon yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']