DETEKSI.co-Mandailing Natal, Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH menjawab konfirmasi wartawan terkait sudah sejauhmana proses laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan pengerusakan aset pemerintah, Senin (04/05/2026).
“Setelah melakukan berbagai tahapan hingga terakhir tim melakukan gelar perkara, hari ini hasil tersebut telah kita naikkan ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.
Jadi lanjutnya, mari sama-sama kita tunggu bagaimana arahan dari Pak Bupati untuk tindaklanjut berikutnya. Jadi saya minta kesabaran rekan-rekan media.
“Bila nanti sudah ada tindaklanjut dari Pak Bupati, kita akan infokan kepada rekan-rekan. Maka tolong untuk bersabar,”pintanya.
Sebelumnya didalam pemberitaan, Kades Jambur Baru Kecamatan Batang Natal, Riswan Haedy diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa 2024-2025 dan perusakan aset pemerintah yakni jalan lingkungan akhir 2024, yang dibangun oleh Dinas Perkim Madina dengan anggaran Rp147.674.010,- tahun 2022 lalu.
Tak hanya itu saya, Kades Jambur baru, Riswan Haedy berdasarkan informasi warga pasca viral dalam pemberitaan juga memaksa warga untuk membawa batu dan pasir untuk membangun kembali jalan lingkungan yang telah rusak.
Kemudian meminta warga gotongroyong untuk membangun jalan yang rusak tersebut, dan bila warga tidak ikut gotongroyong dipaksa membayar 100 ribu perkeluarga.
Dan terakhir berdasarkan informasi warga, diduga kuat Kades Jambur baru ini melalui ibu PKK mendatangi rumah warga pada malam hari untuk membuat pernyataan bahwa warga setuju saat dilakukan perusakan jalan lingkungan tersebut. (ES.Nasution)


