Judi Online Diduga Picu Pria di Medan Curi 100 Gram Emas Milik Orang Tua, Rugi Rp150 Juta

DETEKSI.co-Medan, Judi online diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial SHH (35) nekat mencuri sekitar 100 gram emas milik orang tuanya di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Akibat perbuatannya, pelaku kini ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area dan harus menjalani proses hukum.

Kasus pencurian emas di Medan ini terungkap setelah ayah pelaku melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Medan Area. Laporan polisi dibuat pada 1 Juli 2026 dan menjadi dasar penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Jumat (10/7/2026).

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, menjelaskan peristiwa itu bermula saat dua saudara perempuan pelaku memeriksa dompet yang berisi perhiasan emas di dalam lemari rumah keluarga. Ketika diperiksa, seluruh perhiasan tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanan.

Keluarga kemudian mencurigai SHH sebagai orang yang mengambil perhiasan tersebut. Kecurigaan itu semakin kuat setelah pelaku mengakui telah mengambil emas milik orang tuanya ketika dimintai penjelasan oleh keluarga.

Mendengar pengakuan tersebut, ayah pelaku memutuskan untuk melaporkan anak kandungnya sendiri kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa pencurian diduga dilakukan secara bertahap sejak Februari 2026. Pelaku disebut merusak lemari penyimpanan sebelum mengambil berbagai jenis perhiasan emas, mulai dari cincin, kalung hingga gelang.

Total emas yang diduga diambil diperkirakan mencapai sekitar 100 gram. Seluruh perhiasan tersebut kemudian dijual secara bertahap kepada seseorang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp150 juta.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, uang hasil penjualan emas itu tidak lagi tersisa karena telah dihabiskan untuk membiayai aktivitas judi online.

Saat ini SHH telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan penjualan barang yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']