spot_img
spot_img
Beranda HUKUM & KRIMINAL Kapolda Lampung Pimpin Konferensi Pers Atas Pengungungkapan Kasus Narkotika Jaringan Aceh-Jakarta

Kapolda Lampung Pimpin Konferensi Pers Atas Pengungungkapan Kasus Narkotika Jaringan Aceh-Jakarta

0
346

DETEKSI.co-LAMSEL, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., memimpin langsung Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Aceh-Jakarta di Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan (Lamsel). Senin (12/1/2026).

Pencucian kasus ini dimulai dari kejelian petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/12/2025), yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan barang haram. Para pelaku menggunakan modus menyembunyikan 114 bungkus besar sabu (sekitar 122,5 Kg) di bawah tumpukan muatan 8 ton jengkol dalam truk Colt Diesel, yang dikawal oleh satu unit mobil Daihatsu Terios, ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kapolda Lampung menjelaskan, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yaitu WS (mahasiswa/pengawal), R (sopir), dan S (kernet). Mereka bertiga mengaku dijanjikan upah puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk mengantar barang haram tersebut ke Jakarta, ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, kata Irjen Pol Helfi Assegaf, Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 612.575 jiwa dari bahaya narkoba, jelasnya.

Para tersangka kini dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meliputi Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

(Humaspoldalampung/Yusri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini