DETEKSI.co-LAMSEL, Keadilan akhirnya tegak bagi seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban tindak asusila di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sosok ayah yang seharusnya menjadi pelindung utama keluarga, kini justru berstatus sebagai tersangka dan kehilangan kebebasannya setelah diamankan polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Perbuatan keji ini sempat menghancurkan hati sang ibu, yang tak pernah menyangka suaminya akan berbuat sekejam itu terhadap darah dagingnya. Di tengah keterbatasan ekonomi dan tekanan batin yang sangat berat, ibu korban tidak menyerah. Ia terus berusaha dan menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum bertindak tegas demi keselamatan serta masa depan anaknya.
Usaha dan harapan itu akhirnya berbuah hasil. Pelaku kini telah resmi mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol, siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan ini membawa rasa lega dan sedikit ketenangan bagi keluarga korban yang sebelumnya sempat terpuruk dalam keputusasaan.
Kini, pihak keluarga mendesak agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka secara tegas meminta hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Hal ini dilakukan demi terwujudnya keadilan mutlak, sekaligus menjadi langkah awal pemulihan atas trauma mendalam yang harus ditanggung si korban seumur hidupnya.
(Yanguji)


