KPK Kunjungi Kantor SMSI, Bangun Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Media Siber

DETEKSI.co-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5/2025). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media siber.

Rombongan KPK dipimpin oleh Kepala Satgas II Dit. AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga anggota timnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Mereka disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menjalin sinergi untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan usaha media. Roro Wide menjelaskan, pembentukan Direktorat AKBU merupakan langkah strategis untuk mengedukasi pelaku usaha sekaligus mendorong praktik bisnis yang bersih, termasuk di sektor media.

“Direktorat ini dibentuk agar budaya antikorupsi tumbuh sejak dini di dunia usaha, termasuk industri pers. Kami ingin mendengar masukan dari SMSI agar langkah-langkah KPK tepat sasaran,” ujar Roro Wide.

Ia menekankan bahwa masukan dari SMSI akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan KPK, khususnya terkait regulasi perusahaan media, pelaksanaan program bersumber APBN/APBD, dan aspek transparansi dalam kegiatan usaha pers.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik kunjungan ini. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan kondisi terkini industri pers di tengah gempuran informasi dari media sosial dan platform asing, yang membuat media lokal semakin terdesak.

“SMSI yang berdiri sejak 2017 kini membawahi lebih dari 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Kami siap mendukung KPK dalam mewujudkan lingkungan usaha pers yang bersih dan berintegritas,” ujar Firdaus.

Firdaus menegaskan kesiapan SMSI bekerja sama dalam edukasi antikorupsi melalui seminar, pelatihan, workshop, hingga monitoring pelaksanaan program publikasi dan hibah dari pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pelaksanaan program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Hari Pers Nasional (HPN), dan pelatihan peningkatan SDM insan pers.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kemitraan yang kuat dan berkelanjutan demi membentuk ekosistem media yang bersih dari praktik korupsi,” tegas Firdaus.

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama KPK dan SMSI dalam membangun budaya antikorupsi di industri media siber nasional.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']