MBG Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Netty Dukung BGN Jaga Subsidi Tepat Sasaran

DETEKSI.co-Jakarta, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, terkait kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menggunakan barang-barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita.

Menurut Netty, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat agar berbagai subsidi pemerintah tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima manfaat, bukan dialihkan untuk kebutuhan operasional program pemerintah.

“Subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah,” ujar Netty dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Program MBG, lanjut Netty, tidak hanya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.

Karena itu, ia menilai kebijakan BGN yang mewajibkan SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara keberhasilan pelaksanaan Program MBG dan perlindungan terhadap produsen pangan dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian pasar bagi para pelaku usaha pangan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat petani dan peternak.

“Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal,” katanya.

Meski memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus dibarengi tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Ia menegaskan larangan penggunaan barang bersubsidi harus disertai sistem pengadaan bahan pangan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta pendampingan kepada seluruh SPPG agar operasional dapur tetap berjalan optimal.

Menurut Netty, kebijakan yang baik tidak boleh sampai mengganggu kelancaran operasional dapur maupun menurunkan kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat, khususnya anak-anak.

“Larangan menggunakan barang bersubsidi harus diikuti dengan sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG. Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, Program MBG dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar pelaksanaannya berlangsung transparan dan akuntabel. Netty mendorong BGN memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran maupun proses pengadaan bahan pangan.

Ia menilai akuntabilitas menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']