Beranda blog Halaman 1900

Polsek Kualuh Hulu, SP2HP Manti Br Siregar Akan Diberikan

0

DETEKSI.co – Labura, Sudah 6 (enam) bulan berlalu kasus laporan pencemaran nama baik yang ditangani Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), hingga saat ini belum ada ujungnya.

Yang mana sebelumnya korban bernama Manti br. Siregar menjelaskan, kasus ini bermula ketika dirinya sedang menerima tamu di rumahnya, Jalan Serma Maulana Siregar, Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Minggu 27 Desember 2020 sekitar pukul 21:00 WIB.

Namun tiba-tiba seorang pemuda berinsial AA membunyikan klakson panjang sembari mengegas-ngegas sepeda motornya di depan rumah korban. AA adalah kekasih dari DS, anak pasangan YS dan LS yang merupakan tetangga korban.

“Saya keluar dan menanyakan kepada AA kenapa membunyikan klakson panjang sambil geber-geber kereta (sepeda motor-red). Namun dia malah mengeluarkan kata-kata kasar,” ungkap Manti kepada awak media, Senin (12/7/2021).

Tak ingin ribut, korban kemudian masuk ke rumah dan menemui kembali tamunya. Namun sesaat kemudian AA yang baru mengantar kekasihnya pulang justru kembali ke depan rumah korban dan melakukan hal yang sama hingga membuat korban kesal.

“Saya bilang, jangan gitu kau, kau kan bukan orang sini. Kok buat keributan di sini. Tiba-tiba si YS dan istrinya keluar sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Saya kan malu, apalagi si EH (tetangga korban) ikut-ikutan merekam saya. Saya tanya, kenapa kau rekam-rekam, dia malah ikut-ikutan menghina,” ungkapnya.

Merasa malu dan terhina, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu pada 7 Januari 2021. Namun hingga kini kasus ini terkesan tidak berujung. Bahkan korban hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sementara di pihak lain kuasa hukum korban, Rawi Kresna. SH pada hari yang sama mengatakan, korban sudah diminta keterangan dan polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Namun kenapa hingga kini korban belum menerima SP2HP. Padahal mengacu pada Pasal 10 ayat (5) Perkap 6 tahun 2019, setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus diterbitkan SP2HP. Penyidik harusnya memberi SP2HP kepada pelapor supaya pelapor yakin bahwa penyidik itu netral,” ucapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Eko Sanjaya, ketika dikonfirmasi awak media via phone 0813 6169 XXXX pada hari yang sama mengatakan, pihaknya akan segera memberikan SP2HP kepada pelapor.

” soal laporan ibu Manti Boru Siregar SP2HP segera akan kita berikan bang.” jawabnya.

Kemudian ketika di tanya soal kasus lain terkait Psl 170/351 dengan korban Ibu Nurhasanah dan Mekail Eko menjawab, bahwa “keterangan saksi meringankan tersangka, sehingga dilakukan tahanan luar dengan jaminan.” pungkasnnya.(sby)

Robbi Barus Apresiasi Langkah Cepat Pemko Medan Lakukan Penyekatan dan Penerapan PPKM Darurat

0

DETEKSI.co – Medan, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robbi Barus mengapresiasi langkah cepat Pemko Medan yang langsung melakukan penyekatan pada sejumlah titik di Kota Medan menerapkan PPKM Darurat.

“Atas keputusan pemerintah pusat yang menerapkan PPKM Darurat untuk Kota Medan dan 14 Kabupaten/Kota lainnya di luar Pulau Jawa dan Bali mulai hari ini, Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, masyarakat diminta untuk mematuhinya,” pinta Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Minggu (11/07/2021).

“Saya lihat pos-pos penyekatan sudah mulai dibuat dan beroperasi, Senin (12/07/2021) hingga Selasa (20/07/2021) pengawasan protokol kesehatan (Prokes) juga tentu akan ditingkatkan. Ini bagus sekali, respon cepat menunjukkan keseriusan kita kepada penanganan Covid ini,” katanya.

Robi pun memuji Pemko Medan, di bawah kepemimpinan Walikita Medan Bobby Nasution sebab sekalipun Kota Medan mengklaim masih berada di zona orange dengan Level 3 penyebaran Covid-19, tapi Kota Medan dapat berlapang dada ketika diminta untuk menerapkan PPKM Darurat.

“Kita tahu Walikota Bobby punya hubungan dekat dengan pemerintah pusat, bukan tidak bisa beliau meminta agar Kota Medan jangan dimasukkan ke dalam kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat, apalagi hal ini pasti akan sangat berdampak bagi ekonomi. Tapi faktanya, Pemko Medan tidak melakukan tindakan itu, dan itu baik sekali,” pujinya.

Ketegasan Pemko Medan dalam menyegel Mall Centre Point dan menerapkan PPKM Darurat, terang Robi, dapat menjadi bukti bahwa Pemko Medan tidak lebih mementingkan ekonomi ataupun PAD ketimbang aturan dan keselamatan serta kesehatan masyarakat.

“Faktanya, PPKM dan ekonomi memang dua sisi mata uang yang berbeda. Saat ini, pemerintah kota dengan tegas mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Hal ini kita harapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 di Medan, bila sudah begitu, maka ekonomi akan bangkit jauh lebih cepat,” tegasnya.

Robi pun meminta kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi PPKM Darurat serta selalu menerapkan prokes melalui 5M. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan perjalanan atau mobilitas bila tidak ada hal yang sangat penting.

Namun, Robi juga mengingatkan Pemko Medan untuk mengambil kebijakan yang menjadi solusi bagi masyarakat kecil yang mengalami dampak atas diterapkannya PPKM Darurat, termasuk masyarakat kecil yang terdampak atas kebijakan pembatasan jam operasional usaha yang hanya dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB.

“Kita tahu bahwa pembatasan jam operasional itu memang harus dilakukan, tapi ada yang terdampak atas kebijakan itu, yakni mereka masyarakat kecil, khususnya para pelaku UMKM yang memang biasa beroperasi di atas Pukul 17.00 WIB. Bagaimana dengan nasib mereka, kita minta Pemko Medan juga bisa mengambil kebijakan atas hal ini,” pungkasnya. (Red/Van)

Pemko Medan akan Aktifkan Posko Covid-19 dan Minta Dukungan Sosialisasi Aturan PPKM Darurat

0

DETEKSI.co – Medan, Pemko Medan akan kembali mengaktifkan Posko Covid-19. Keberadaan posko ini bertujuan untuk gerak cepat dalam merespon masyarakat selama PPKM Darurat di Kota Medan. Selain itu posko Covid-19 yang nantinya melibatkan seluruh OPD terkait ini akan proaktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman ketika memimpin rapat Koordinasi Pengaktifan Kembali Posko Covid-19 di Gedung Dharma Wanita Kota Medan, Senin (12/7). Dalam rapat yang diikuti Ketua MUI, Ketua FKUB dan Kakankemenag Medan serta Pimpinan OPD dan Camat ini juga dibahas tindak lanjut PPKM Terhadap kegiatan Ibadah sholat Ied dan Qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Dijelaskan Sekda, Selain Posko Covid-19 Kota Medan yang berada di Gedung Dharma Wanita ini, Posko Covid-19 Kecamatan juga akan lebih aktif untuk mensosialisasikan Surat Edaran SE Wali Kota Medan nomor 4432/6134 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan tertanggal 12 Juli 2021.

“Mulai hari ini saya minta Camat dan Lurah maupun Kepling untuk mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota ini agar masyarakat Kota Medan lebih memahami PPKM Darurat. Untuk Posko Covid-19 Kota Medan atas arahan Wali Kota Medan agar diaktifkan lagi dengan menempatkan Personil dari OPD terkait yang berkompeten. Hal ini dilakukan untuk efektivitas Posko Covid-19. Selain itu Dinas Kominfo dan Prokopim juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media,” kata Sekda.

Selanjutnya Sekda mengungkapkan, di masa PPKM Darurat, Pemko Medan juga akan memberikan bantuan untuk warga yang benar-benar terdampak dan tidak terdaftar dalam program PKH atau bantuan Pemerintah Pusat lainnya. Untuk itu diminta Dinas Sosial dan Camat memastikan masyarakat mana yang berhak menerima bantuan berupa sembako dari Pemko Medan.

“Sebelum diberikan bantuan, arahan Wali Kota Medan agar data masyarakat yang mendapatkan bantuan harus jelas dan benar-benar yang terdampak,” jelas Sekda.

Kemudian Sekda juga meminta dalam penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama PPKM Mikro, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan agar benar-benar mengecek masyarakat yang masuk ke kota Medan terutama para pekerja yang akan masuk ke kota Medan. Artinya setiap posko harus dilengkapi dengan Thermo Gun dan tenaga kesehatan untuk melakukan Swab Antigen. Selain Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun Dinas Koperasi dan UMKM diminta untuk melakukan pemetaan mana perusahaan yang esensial, non esensial dan kritikal.

“PPKM Darurat berlaku mulai hari ini, namun tiga hari kedepan kita masih lakukan sosialisasi. Untuk itu kita sampaikan kepada masyarakat bahwa PPKM Darurat ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama dana menekan penyebaran Virus Covid-19,” ungkap Sekda.

Terkait dengan Ibadah Sholat Ied dan Pemotongan hewan kurban, Sekda Kota Medan mengungkapkan Pemko Medan pada dasarnya tidak melarang masyarakat untuk beribadah namun dianjurkan untuk melakukan sholat Ied di rumah masing-masing. Artinya masjid tidak ditutup namun tidak diperkenankan untuk ibadah berjamaah. Selain itu ibadah Sholat Jumat dan Ibadah Minggu juga kita anjurkan dirumah masing-masing selama PPKM Darurat.

“Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diperbolehkan di masjid-masjid namun pembagian daging kurban harus dilakukan secara door to door atau diantar langsung ke masyarakat yang melaksanakan kurban. Artinya masyarakat tidak ambil daging kurban langsung ke masjid, panitia yang akan antar daging ke rumah masyarakat. Untuk ini Lurah dan Kepling harus dapat mensosialisasikan hal ini kepada panitia kurban,” ungkap Sekda.

Diungkapkan Sekda, dalam mensosialisasikan PPKM Darurat khususnya terkait pelaksanaan shalat idul Adha dan Pemotongan hewan kurban kepada masyarakat, Pemko Medan berkolaborasi dan meminta saran dan dukungan dari MUI Kota Medan, FKUB dan Kakankemenag Medan. Diharapkan dukungan ini masyarakat kota Medan akan lebih mengerti dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan PPKM Darurat.

Sementara itu, Ketua Kakankemenag Medan Medan, Impun Siregar mengungkapkan pihaknya siap mendukung dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan PPKM Darurat di Kota Medan. Namun dirinya menyarankan kepada petugas dilapangan agar tetap Humanis dalam melakukan tugas.

Sedangkan Kepala BPBD Arjuna Sembiring mengungkapkan dalam Posko Covid-19 ini nantinya setiap OPD dan Kecamatan memberikan nomor telepon yang aktif untuk lebih memudahkan komunikasi. Selain itu nantinya setiap hari pukul 16:00 di Posko Covid-19 akan ada press release untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait aktifitas posko Covid-19. (Red/Van)

Positivity Rate Covid-19 di Medan Turun

0

DETEKSI.co – Medan, Dalam dua minggu terakhir ini, telah terjadi penurunan positivity rate Covid-19 di Medan, yakni dari 30,01 persen menjadi 27 persen dengan jumlah testing per hari sebanyak 800.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat menjadi narasumber dalam talk show “Ruang Publik” KBR yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (13/7) secara daring.

“Penurunan positivity rate ini memang belum terlalu siginifikan, namun menunjukkan bahwa beberapa kasus di Kota Medan sudah bisa dikatakan terkendali,” ungkap Bobby dari rumah dinasnya. Positivity rate merupakan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes atau pemeriksaan suatu wilayah.

Dalam talk show yang juga menghadirkan narasumber Staf Khusus III Menteri BUMN dan Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN, Arya Sinulingga itu, Bobby Nasution juga menyampaikan perkembangan vaksinasi di Medan. Dari 2,5 juta lebih penduduk Medan, sebut Bobby Nasution, yang menjadi target vaksinasi sebanyak 1,9 juta. Hingga kini, target tersebut sudah tercapai sebesar 50,01 persen.

“Sebelumnya target kita 1,4 juta penduduk, namun dengan bertambahnya segmen yang bisa divaksin, maka target pun bertambah menjadi 1,9 juta,” ucap Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan, Pemko Medan berterima kasih kepada Kementerian BUMN yang telah memilih Medan, yakni di eks Bandara Polonia, sebagai salah satu tempat pelaksanaan Centra Vaksinasi Bersama BUMN.

Sebelumnya dan sampai sekarang, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan juga melaksanakan vaksinasi di eks Bandara Polonia, baik secara langsung di tempat maupun dengan cara drive thru.

“Sebelumnya kita targetkan maksimal 2000 dosis per hari, namun saat Kementerian BUMN turun ke lapangan target bisa sampai ke 5.000 per hari,” ungkap Bobby Nasution. (Red/Van)

Ketua Satgas Pemuda Merga Silima Langkat Pasang Plang Sekretariat PC Stabat

0

DETEKSI.co-Langkat, Ketua Satgas Pemuda Merga Silima Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya bersama wakil Sekretaris Yoi Bangun melakukan pemasangan plang Sekretariat Pengurus Cabang PMS Kecamatan Stabat Selasa (13/07/2021) di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bungai,Kecamatan Stabat.

Ketua Satgas PMS Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya berharap dengan terbentuknya PC PMS Kecamatan Stabat ,ada wadah dan tempat untuk bersilaturahmi ,” Kita berharap wadah ini mampu menyatukan seluruh masyarakat Karo dan elemen masyarakat lainya untuk kemajuan masyarakat Langkat nantinya ” harap Edi Bahagia Sinuraya saat itu.

Tampak hadir Pengurus Cabang Satgas PMS Kecamatan Stabat
Ketua Sutoyo kembaren,Sekretaris Dolly Martin Sembiring,Bendahara Agus Candra sitepu dan anggota.(AR.Lim)

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depan Bank Mandiri Kisaran

0

DETEKSI.co – Asahan, Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi, beberapa waktu lalu terjadi di jalan Diponegoro, kali ini di jalan Hos. Cokrominoto, tepatnya di depan Bank Mandiri Kisaran, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 13.45 WIB.

Informasi didapat, korban Hj. Nurhana (52) warga Kecamatan Simpang Empat, bekerja sebagai ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sebelumnya mengambil uang dari Bank Sumut Kisaran sebesar 40 Juta Rupiah.

Selesai mengambil uang di Bank Sumut, korban lantas ke Bank Mandiri untuk membayar tagihan BPJS, dengan memarkirkan mobil miliknya Toyota Rus bernomor Polisi BK 1543 VJ tepat di depan Bank Mandiri Kisaran. Dan meninggalkan 35 juta di jok mobil, 4.5 juta di kantung belakang jok, sisanya 500.000 dibawa ke dalam Bank.

“Saya baru dari Bank Sumut, dan setelah itu masuk ke Bank Mandiri, kira-kira 20 menit di dalam dan saat keluar saya terkejut mendapati keadaan mobil yang kondisi kacanya sudah pecah di bagian samping kiri, dan semakin bingung, ketika uang yang 35 juta yang letakkan di jok mobil sudah tidak di tempatnya lagi, langsung saya lapor ke Polres Asahan,” ucap Nurhana.

Menurut Nurhana, sebenarnya uang tersebut untuk kegiatan binaan sekolah SD dan PAUD yang sedang dirintisnya, semua kebutuhan sekolah tersebut dari hasil tabungannya.

“Saya tidak pernah minta bantuan kemana-mana untuk sekolah yang saya rintis, dari hasil tabungan saya lah untuk sekolah,” ungkap Nurhana.

Sementara ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima laporan korban, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Benar, korban sudah melapor dan saat ini Tim masih di lokasi untuk melakukan olah TKP, masih dalam penyelidikan,” terang Ramadhani.

Amatan wartawan dilokasi kejadian, tim Jatanras Polres Asahan yang tiba di lokasi, berusaha untuk menenangkan korban, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Dek)

Babinsa bersama Tim Satgas PPKM Skala Mikro Gencar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

0

DETEKSI.co – Simeulue, Dalam upaya pencegahan covid 19, Babinsa Koramil 01/Simeulue Serda Hartopo dan bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Tim Satgas PPKM Mikro gencar melakukan penyemprotan disinfektan dengan sasaran tempat fasilitas umum di desa busung kecamatan Simeulue timur. Selasa (13/7/2021)

Kegiatan penyemprotan disinfektan yang di laksanakan bertujuan dalam mencegah penyebaran virus Corona. Dengan harapan mampu menangkal masuknya virus tersebut khususnya di wilayah binaan Babinsa.

Batituud Koramil 01/Simeulue timur Serma M.Mualim mengatakan Kegiatan yang di laksanakan Babinsa bersama satgas PPKM Mikro dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 yang lagi mewabah di Indonesia agar tidak menyebar khususnya di wilayah teritorial Koramil Simeulue timur.

Lanjut Batituud, selain melakukan pembersihan di tempat-tempat umum Babinsa juga menghimbau menggunakan antiseptik sebagai upaya untuk pencegahan dari virus corona,”

Di akhir penyampaian Batituud juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan langkah pencegahan mandiri dengan cara 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi serta membersihkan lingkungan rumah masing-masing agar bersih sehingga dapat menghambat penyebaran Covid-19.(agus)

Kapolda Sumut Beri Perhatian Khusus kepada Bhabinkamtibmas

0

DETEKSI.co – Batu bara, Di masa Pandemi Covid 19, Bhabinkamtibmas yang berada di seluruh Negara kesatuan Republik Indonesia Adalah Garda paling terdepan dalam kesatuan Polisi Republik Indonesia ( Polri ).

Menjaga dan menginformasikan serta tak jarang mereka akan selalu bersentuhan kepada para masyarakat yang terdampak Covid 19 bahkan ancaman terpapar Covid 19 pun menjadi taruhan tugas mereka dalam melayani masyarakat luas.

Di Sumatra Utara melalui Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak M.S.i perhatian khusus di tandai dengan pemberian Tali asih dan Sembako untuk menambah semangat para personil Polsi Bhabinkamtibmas yang berjuang di masa Pandemi Covid 19 ini.

Polres Batu bara dalam hal ini melakukan Pembagian Bantuan tali asih dan Sembako kepada Para Bhabinkamtibmas di seluruh Jajaranya dalam apel Pagi di Mako Polres Batu bara pada Selasa ( 13/7/2021).

Kapolda Sumut Irjen .Pol Drs. Panca Putra .S. M.S.i melalui Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menjelaskan ” Sebagai Garda terdepan di masa Pandemi Covid 19 ini , Kami melakukan Pemberian semangat kepada para Bhabinkamtibmas untuk lebih giat lagi melakukan pelayanan kepada masyarakat .

Kita di masa ini harus lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat khusus nya dalam memberi pencerahan protokoler kesehatan dan membantu mengatasi permasalahan Ekonomi akibat dampak Covid-19. Kita haru himbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan rasa humanis dan santun kepada masyarat.dan harus memberi solusi terbaik kepada seluruh masyarakat ungkap Kapolres. ( Boim )

Toko di Kesawan Patuhi Aturan PPKM Darurat

0

DETEKSI.co – Medan, Seluruh toko penjualan alat musik dan olahraga raga di Jalan Kesawan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (13/7/2021) siang, memilih tutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Sikap patuh terhadap PPKM Darurat tersebut atas kesadaran para pemilik Toko setelah tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Kodim 0102 BS, Koramil 02/MB, dan kecamatan melakukan Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan, Petugas juga menempelkan selebaran berisi himbauan penutupan toko hingga tanggal 20 Juli 2021.

Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak didampingi, Kompol Efendi Tarigan dan Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina mendatangi seluruh toko sepanjang Jalan Kesawan yang masih buka. Dengan humanis, petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko agar menutup usahanya demi kesehatan bersama.

“Ayo pak, tutup sementara tokonya sampai tanggal 20 Juli 2021. Kita menghimbau menutup sesuai dengan surat edaran wali kota Medan nomor 443.2/6134 tanggal 12 Juli 2021,” sebut Maringan.

Melihat petugas datang sambil memberikan himbauan, pemilik toko langsung bergegas menutup tokonya masing-masing. Seorang pemilik toko, Jamir Sing mengaku siap mendukung penutupan toko selama PPKM Darurat.

“Kita diimbau untuk tutup, jadi kita mendukung penutupan ini,” ujarnya.

Hal yang hampir serupa dikatakan pemilik toko lainnya bernama Anies. Dia telah menyuruh karyawannya untuk menutup tokonya.

“Memang kemarin sudah ada sosialisasi. Sekarang diimbau ditutup,” ungkapnya.

Dia sangat mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan dengan pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

“Ya kita dukung lah, kita tutup sampai tanggal 20 nanti,” ucapnya.

Selain seluruh toko penjualan alat musik dan sport, petugas juga mengimbau penutupan toko yang ada di Pajak Ikan Lama. Tak ada bedanya, petugas menyampaikan imbauan penutupan kepada pemilik toko secara.

Sementara, Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan nomor 443.2/6134 tanggal 12 Juli 2021 tentang PPKM Darurat.

“Kita memberikan himbauan dan menempelkan selebaran penutupan toko selama PPKM Darurat di Kota Medan,” katanya.

Dia mengaku, saat pelaksanaan ini, para masyarakat tidak keberatan dengan penutupan tokonya masing-masing. “Masyarakat mendukung dan senang,” katanya.

Tina menegaskan, bagi para pemilik yang tidak menuruti imbauan ini nantinya pasti ada sanksi yang diberikan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi,” tegasnya.(Red/Pea)

Pengurus Himpaudi Langkat Datangi Kediaman Suprianto Romo

0

DETEKSI.co-Langkat, Pengurus Himpaudi (Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Usia Dini ) Kabupaten Langkat dan Pengurus Himpaudi Kecamatan Binjai,Selasa (13/07/2021) mendatangi kediaman Ketua Patani ( Pandu Tani Indonesia ) Kabupaten Langkat di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai.

Kedatangan Pengurus Himpaudi tersebut untuk mengambil sebanyak 1000 pohon jenis tanaman dari 2000 pohon yang diberikan Patani Langkat program penghijauan yang diserahkan kepada Pengurus Himpaudi Kabupaten Langkat untuk ditanam ke sekolah – sekolah anak usia dini.

Penyerahan bibit berbagai jenis tanaman tersebut secara simbolis diserahkan oleh ketua Patani Langkat Suprianto Romo,S,Pd,MM kepada ‘Husni ‘Pengurus Himpaudi Kabupaten Langkat.

“Bibit tanaman ini akan kami tanam dipekarangan sekolah masing – masing,kami merasa senang dan berterima kasih kepada Patani Langkat yang telah membuat program ini ” terang Husni saat itu.

Hadir saat penyerahan tersebut Kepala seksi pemeliharaan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat
Abdi Yusuf Lubis beserta Staf.
(AR.Lim)