Beranda blog Halaman 8

Residivis Narkotika Dibekuk, Satresnarkoba Polres Sibolga Dalami Keterlibatan Pihak Lain

0
Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Kamis (21/5/2026). (Foto: Deteksi/Humas Polres Sibolga)

DETEKSI.coSibolga, Satresnarkoba Polres Sibolga mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DKL (42), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,31 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Aek Manis.

“Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Purba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk barang bukti narkotika yang diamankan, akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, dalam jaringan peredaran narkotika ini,” pungkas Purba. (RH)

Sunarman S.ST : Dengan Adanya MBG Petani Harus Cari Peluang

0
Exif_JPEG_420

DETEKSI.co-Langkat, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dapil IV dari fraksi partai Gerindra Sunarman, S.ST melaksanakan reses masa sidang ke II tahun Ke II, tahun anggaran 2026 dengan tema ” Sinergi aspirasi masyarakat dan kebijakan efisiensi daerah ” yang terlaksanakan di desa suka damai timur, Jumat (22/05/2026).

Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat Kecamatan Hinai, khususnya warga Desa Suka damai Timur, berharap agar jalan desa mereka, yaitu akses dari Hinai Kanan menuju Desa Suka damai Timur, dapat segera diperbaiki dan diaspal demi memperlancar aktivitas masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra, Sunarman, S.ST menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan harapan masyarakat agar dapat direalisasikan.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap harga pupuk bersubsidi di Kecamatan Hinai agar tidak terjadi penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Tidak hanya itu, terkait kebutuhan alat-alat pertanian seperti hand traktor dan jalan usaha tani beliau juga berharap hal tersebut dapat diperjuangkan demi mendukung peningkatan hasil pertanian masyarakat.

” Sekarang sudah ada dapur MBG, para petani khusunya yang ada di kecamatan hinai ini kiranya dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan menanam berbagai jenis sayuran dan buah-buahan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat ” harap Sunarman, S.ST.

Kepala Desa Suka Damai Timur Armansyah yang hadir saat itu, berharap agar segala aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat terealisasi dengan baik. Namun apabila terdapat hal-hal yang belum dapat diwujudkan, beliau mengimbau kepada masyarakat agar tetap menyampaikan pendapat dan aspirasi dengan cara yang baik serta penuh etika.

Beliau juga berharap, apabila ada permasalahan di tengah masyarakat, hendaknya disampaikan kepada pihak terkait agar dapat bersama-sama dicari solusi dan jalan keluarnya. Demikian harapan yang disampaikan oleh Armansyah demi terciptanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Polsek hinai, perwakilan dari koramil 09 hinai, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan ratusan masyarakat kecamatan hinai. (AR Lim)

Jaga Warisan Budaya Leluhur, Dispusipda KBB Gelar Sosialisasi dan Pelastarian Naskah Kuno Tahun 2026

0
Kadis Arsip dan Perpustakaan (Dispusipda) Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Homestay Guapawon, Cipapat, pada hari Kamis, 21 Mei 2026.
Kadis Arsip dan Perpustakaan (Dispusipda) Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Homestay Guapawon, Cipapat, pada hari Kamis, 21 Mei 2026.

DETEKSI.co-Bandung Barat, Sebagai wujud nyata dalam melestarikan kekayaan sejarah dan identitas budaya daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dispusipda) Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Homestay Guapawon, Cipapat, pada hari Kamis, 21 Mei 2026.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan kembali keberadaan naskah kuno serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat warisan berharga peninggalan leluhur tersebut. Sebanyak 80 peserta dari berbagai unsur masyarakat hadir mengikuti kegiatan ini, meliputi budayawan, kuncen, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta fasilitator perpustakaan desa yang berasal dari seluruh wilayah di Kabupaten Bandung Barat.

Kehadiran peserta yang sangat antusias menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap aset sejarah daerah. Dalam kegiatan ini, hadir pula narasumber yang berkompeten, antara lain Kepala Bidang Kebudayaan Dispusipda Kabupaten Bandung Barat, Filolog Sunda dari Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran, serta pegiat naskah kuno dari Paguyuban Pancanaka Kabupaten Bandung Barat. Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai nilai sejarah, kandungan ilmu pengetahuan, makna budaya, hingga cara-cara teknis merawat dan melindungi naskah kuno agar tetap terjaga keasliannya.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa naskah kuno merupakan harta tak ternilai yang mengandung jejak peradaban dan kearifan lokal masyarakat Sunda.

“Naskah kuno adalah aset budaya yang sangat berharga dan harus terus dijaga keberadaannya agar tidak hilang tergerus oleh perkembangan zaman. Melalui sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan bahwa pelestarian naskah kuno bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kita bersama sebagai warga daerah,” tegasnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Dalam sesi ini, dibahas mengenai langkah-langkah inventarisasi, cara perawatan yang benar, serta upaya penyelamatan naskah kuno yang saat ini masih tersimpan secara pribadi di tengah masyarakat. Peserta pun diajak untuk aktif melaporkan keberadaan naskah kuno yang dimiliki, sehingga pemerintah dapat melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pendampingan pelestarian secara berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia akademisi, komunitas budaya, dan seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama ini menjadi kunci utama agar warisan budaya Sunda, khususnya naskah kuno, tetap terpelihara dengan baik dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bukti sejarah dan identitas jati diri masyarakat Bandung Barat. (DR)

R. Eriska Hendrayana Dilantik jadi Pejabat Sekda Bandung Barat, Gantikan Ade Zakir menjalani Cuti Ibadah Haji

0
Pemkab Bandung Barat menggelar acara pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah pada hari Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Kerja Lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi melantik R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM., untuk memangku jabatan tersebut secara sementara sebagai Sekda Bandung Barat.
Pemkab Bandung Barat menggelar acara pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah pada hari Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Kerja Lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi melantik R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM., untuk memangku jabatan tersebut secara sementara sebagai Sekda Bandung Barat.

DETEKSI.co-Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar acara pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Bertempat di Ruang Kerja Lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi melantik R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM., untuk memangku jabatan tersebut secara sementara.

Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan selama Sekretaris Daerah definitif, Ade Zakir, ST., M.AP., sedang menjalani masa cuti besar dalam rangka melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum sekaligus menjamin kelancaran jalannya pemerintahan daerah.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.11.6/1445/BKPSDM tertanggal 5 Mei 2026, Ade Zakir diberikan izin cuti besar yang berlaku efektif mulai tanggal 7 Mei hingga 16 Juni 2026 mendatang. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 Ayat (1) Huruf b, yang menyatakan bahwa pejabat tinggi daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena alasan cuti (selain cuti di luar tanggungan negara), wajib ditunjuk seorang pelaksana jabatan sebagai pengganti sementara.

Proses penunjukan R. Eriska Hendrayana pun telah melalui mekanisme administrasi yang ketat dan sesuai prosedur. (DR)

Istana Cipanas Jadi Sorotan, Komisi XIII DPR RI Dorong Wisata Sejarah untuk Generasi Muda

0
Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pengelolaan Istana Kepresidenan sebagai situs sejarah nasional sekaligus sarana pendidikan kebangsaan bagi generasi muda Indonesia.
Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pengelolaan Istana Kepresidenan sebagai situs sejarah nasional sekaligus sarana pendidikan kebangsaan bagi generasi muda Indonesia.

DETEKSI.co-Cianjur, Istana Kepresidenan Cipanas menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai istana bersejarah tersebut memiliki nilai penting sebagai sarana pendidikan kebangsaan dan penguatan nasionalisme generasi muda.

Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Istana Kepresidenan Cipanas disebut menjadi momentum memperkuat pemanfaatan situs sejarah nasional sebagai ruang edukasi publik. Menurut Sugiat, Istana Cipanas bukan sekadar bangunan negara, tetapi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Dalam keterangannya kepada Parlementaria di Cianjur, Kamis (21/5/2026), Sugiat menjelaskan bahwa Istana Kepresidenan Cipanas merupakan istana kepresidenan tertua di Indonesia yang dibangun pada tahun 1742. Bangunan tersebut menyimpan banyak peninggalan sejarah yang dinilai penting dikenalkan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

“Banyak sekali peninggalan sejarah yang apabila diperkenalkan kepada generasi muda akan semakin meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, dan patriotisme,” ujarnya.

Program Istana untuk Rakyat atau Istura juga mendapat perhatian khusus dari Komisi XIII DPR RI. Sugiat menilai program yang dijalankan Kementerian Sekretariat Negara itu memiliki nilai strategis karena membuka akses masyarakat untuk mengenal sejarah bangsa secara langsung melalui kunjungan ke istana kepresidenan.

Program tersebut saat ini telah diterapkan di beberapa istana kepresidenan, di antaranya Istana Kepresidenan Cipanas, Yogyakarta, dan Tampaksiring. Melalui program itu, masyarakat dapat mengunjungi istana secara gratis sesuai mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Sugiat, program Istura harus diperluas agar menjangkau lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak usia dini, pelajar sekolah dasar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Melalui kunjungan langsung ke istana kepresidenan, masyarakat diharapkan dapat memahami nilai sejarah bangsa sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air.

“Program ini harus digaungkan sebesar-besarnya agar masyarakat mengetahui bahwa istana benar-benar terbuka sebagai ruang pembelajaran sejarah dan kebangsaan,” ungkap Politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Selain menyoroti program edukasi sejarah, Komisi XIII DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola Istana Kepresidenan. Sugiat menyebut pengelolaan aset negara yang memiliki nilai sejarah tinggi tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Ia menilai penguatan anggaran dan penambahan sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting agar proses perawatan dan pengelolaan istana dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Komisi XIII tentu mendukung dan juga mendorong bagaimana peningkatan kapasitas dari pengelolaan Istana Kepresidenan seperti penguatan dalam anggaran misalnya, soalnya ini tidak boleh main-main dalam merawat dan mengelola istana presiden,” jelasnya.

Sugiat juga memastikan usulan terkait penguatan anggaran dan SDM tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama Kementerian Sekretariat Negara.

Menurutnya, pengelolaan istana kepresidenan harus dilakukan secara serius agar situs sejarah nasional tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan kebangsaan bagi masyarakat luas.

“Terkait dengan penambahan SDM, saya pikir nanti akan saya sampaikan di rapat kerja kita dengan Mensesneg terkait dengan dua poin tadi. Kita tidak boleh main-main dalam merawat dan mengelola Istana Presiden,” tutupnya. (Red/d)

Setjen DPR RI Dorong Kepemimpinan Kolaboratif Demi Birokrasi Modern

0
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI. Setjen DPR RI terus mendorong budaya kepemimpinan kolaboratif melalui penguatan kapasitas pejabat dan seminar strategic leader guna mewujudkan birokrasi legislatif yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perubahan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI. Setjen DPR RI terus mendorong budaya kepemimpinan kolaboratif melalui penguatan kapasitas pejabat dan seminar strategic leader guna mewujudkan birokrasi legislatif yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perubahan.

DETEKSI.co-Cianjur, Setjen DPR RI menegaskan pentingnya membangun budaya kepemimpinan kolaboratif untuk menciptakan birokrasi legislatif yang modern, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional bertema Strategic Leader yang digelar di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/05/2026).

Kepemimpinan kolaboratif di Setjen DPR RI dinilai menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang. Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini, mengatakan pola kepemimpinan saat ini tidak lagi cukup hanya bersifat instruktif dan hierarkis.

“Hari ini Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Biro SDMA menyelenggarakan seminar nasional bertema Strategic Leader untuk memperkuat kolaborasi antar pimpinan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI sehingga tercipta budaya kerja yang kolaboratif,” ujar Suprihartini kepada Parlementaria usai kegiatan seminar.

Seminar Nasional Kolaborasi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator sebagai Strategic Leader dalam Mendukung Birokrasi Legislatif yang Adaptif itu menjadi momentum memperkuat perubahan pola kepemimpinan di lingkungan Setjen DPR RI.

Menurut Suprihartini, pemimpin masa kini harus mampu membangun sinergi di seluruh tingkatan organisasi sekaligus memberikan ruang inovasi kepada bawahan agar tercipta lingkungan kerja yang produktif dan responsif terhadap perubahan.

Birokrasi legislatif adaptif hanya dapat terwujud jika seluruh pimpinan mampu bekerja dalam satu ikatan kolaborasi. Karena itu, budaya kepemimpinan yang mengedepankan kepercayaan dan motivasi dinilai jauh lebih efektif dibanding pola kepemimpinan yang hanya berorientasi pada instruksi.

“Pemimpin harus mampu menyatukan seluruh tingkatan pimpinan di bawahnya dalam satu ikatan kolaborasi untuk membangun organisasi modern,” katanya.

Ia menambahkan, seminar tersebut diharapkan menjadi langkah awal membangun Setjen DPR RI sebagai organisasi yang agile dan siap menghadapi berbagai tantangan birokrasi ke depan.

Menurutnya, kepemimpinan kolaboratif menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan organisasi yang cepat beradaptasi terhadap perubahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan di lingkungan legislatif.

“Kami berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun Sekretariat Jenderal DPR RI menjadi organisasi yang agile, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan serta dinamika ke depan melalui kepemimpinan yang kolaboratif,” jelasnya.

Selain itu, Setjen DPR RI juga membuka peluang untuk menggelar kegiatan serupa bagi jenjang pejabat lainnya. Penguatan kapasitas kepemimpinan disebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh level organisasi memiliki pola pikir sebagai strategic leader.

Suprihartini mengungkapkan seminar tersebut menghadirkan dua narasumber yang memberikan berbagai teknik dan wawasan dalam membangun pola pikir kepemimpinan strategis.

Ke depan, pelatihan serupa direncanakan dapat menjangkau pejabat tingkat pengawas atau eselon IV hingga administrator eselon III melalui program penguatan kapasitas khusus.

“Tadi ada dua narasumber dalam seminar ini yang memberikan banyak teknik untuk membuka wawasan dan pola pikir kami. Ke depan, kami akan menjajaki kemungkinan menghadirkan kegiatan serupa bagi masing-masing jenjang pimpinan,” tutupnya. (Red/d)

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu, Deklarasi Perang Besar Lawan Narkoba

0
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris dan unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, dan ribuan cartridge etomidate.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris dan unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, dan ribuan cartridge etomidate.

DETEKSI.co-Jambi, Polda Jambi kembali mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba.

Pemusnahan narkoba di Jambi digelar di halaman Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Krisno H. Siregar bersama Al Haris. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Kejati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, akademisi, insan pers, perwakilan mahasiswa, pimpinan perbankan, hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak juga mendeklarasikan Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan kesepakatan bersama sebagai simbol komitmen kolektif melawan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam tersangka. Jumlah narkotika yang dimusnahkan terbilang besar, yakni sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, 20.237 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.

Barang bukti narkoba Polda Jambi terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi. Pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh Gubernur Jambi, unsur Forkopimda, LSM, serta perwakilan media sebagai bentuk transparansi.

Sebelumnya, seluruh barang bukti tersebut juga telah melalui pengujian laboratorium oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan. Setelah dipastikan asli, sabu, ekstasi dan etomidate dimusnahkan menggunakan insinerator tertutup agar aman dan tidak mencemari lingkungan.

Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Jambi, Gubernur Jambi dan unsur Forkopimda sebagai bentuk keseriusan bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Jambi.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol nyata perjuangan panjang melawan ancaman narkotika yang merusak masa depan bangsa.

“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyoroti bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang sering berkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi seluruh pihak secara berkelanjutan.

“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Jambi atas konsistensinya membongkar jaringan narkotika di wilayah Jambi.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui berbagai program preventif, termasuk pembentukan Desa Bersinar atau Bersih Narkoba di sejumlah wilayah.

Kapolda Jambi kembali menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menjadi leading sector dalam membangun kekompakan bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Jambi yang aman dan bersih dari narkoba.

Sementara itu, melalui Erlan Munaji, Polda Jambi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan 110.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. (Red/d)

Narkoba Batanghari Digerebek, Pengedar Todong Polisi Pakai Revolver Rakitan

0
Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari menunjukkan tersangka ADP beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, senjata api rakitan jenis revolver, dan amunisi aktif hasil penggerebekan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.
Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari menunjukkan tersangka ADP beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, senjata api rakitan jenis revolver, dan amunisi aktif hasil penggerebekan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.

DETEKSI.co-Batanghari, Narkoba Batanghari kembali menjadi sorotan setelah Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil membongkar dugaan peredaran sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Batin XXIV. Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial ADP (26) ditangkap setelah sempat melawan dan menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas.

Pelaku yang merupakan warga Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, diamankan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah pondok yang berada di RT 004 RW 001 Desa Jelutih.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, Saprizal, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan itu.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP Saprizal.

Pengedar narkoba di Batanghari itu disebut sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Bahkan, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menodongkannya ke arah petugas.

Beruntung, aparat berhasil melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa. Setelah situasi aman, polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggerebekan di pondok dan rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika serta senjata api rakitan. Polisi menyita 1 paket sabu ukuran sedang dan 5 paket sabu ukuran kecil dengan total berat bruto 6,93 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 butir pil ekstasi berbagai bentuk dengan berat bruto 8,10 gram. Barang bukti lainnya berupa timbangan digital, uang tunai Rp1.850.000, buku catatan transaksi narkoba, handphone, serta satu unit sepeda motor CRF warna putih.

Tak hanya narkotika, polisi turut menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 4 butir amunisi aktif kaliber 6 mm yang diduga digunakan pelaku untuk melindungi aktivitas peredaran narkoba.

Kasus narkoba Batanghari ini juga mengarah pada dugaan jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang narapidana berinisial H.

Sementara itu, senjata api rakitan yang dimiliki tersangka disebut diperoleh dari napi lainnya berinisial F. Polisi kini masih mendalami keterlibatan kedua napi tersebut dalam jaringan peredaran narkotika di Batanghari.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Batanghari. Kami akan tindak tegas seluruh jaringan yang terlibat,” tegas AKP Saprizal.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (Red/d)

Satresnarkoba Polres Tebo Bongkar 15 Kasus Narkoba, 24 Tersangka Diamankan

0
Petugas Satresnarkoba Polres Tebo menunjukkan tersangka dan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 15 kasus selama April hingga Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 tersangka serta menyita sabu seberat 191,8 gram dan 11 butir pil ekstasi.
Petugas Satresnarkoba Polres Tebo menunjukkan tersangka dan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 15 kasus selama April hingga Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 tersangka serta menyita sabu seberat 191,8 gram dan 11 butir pil ekstasi.

DETEKSI.co-Tebo, Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dan mengamankan 24 tersangka dari berbagai lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus narkoba di Tebo tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran barang haram yang dinilai mengancam masa depan generasi muda. Dari seluruh tersangka yang diamankan, sebanyak 21 orang merupakan laki-laki dan 3 lainnya perempuan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Rahmat Damaiandi, mengatakan keberhasilan itu tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Tebo bersama jajaran Polsek serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Rahmat.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 191,8 gram serta 11 butir pil ekstasi. Barang bukti itu diamankan dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan di beberapa wilayah hukum Polres Tebo.

Kasus narkoba di Tebo yang berhasil dibongkar tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Tebo Tengah, Rimbo Bujang, VII Koto, hingga Tebo Ilir. Polisi juga menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkotika.

Modus yang digunakan pelaku mulai dari transaksi langsung, sistem tempel, hingga pengiriman narkoba menggunakan jasa travel antar daerah. Polisi menilai jaringan peredaran narkotika kini semakin berani memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 13 Mei 2026. Saat itu, petugas Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 100 gram netto yang dikirim menggunakan kendaraan travel.

Dari seluruh barang bukti yang diamankan, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp252.090.000. Polisi juga memperkirakan pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 970 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebo masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan bandar narkoba lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Tebo juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (Red/d)

Bupati Langkat Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa di Harkitnas 2026

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin langsung upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang berlangsung khidmat di Tribun Alun-alun T. Amir Hamzah, Stabat, Rabu (20/5/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengajak seluruh elemen bangsa menjaga dan melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa di tengah tantangan era digital dan transformasi teknologi.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya peran bersama dalam membangun generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berkarakter demi menjaga kedaulatan bangsa di masa depan.

Upacara turut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat, Ketua MUI Langkat, pengurus Dharma Wanita Persatuan, Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat, Bhayangkari Polres Langkat, serta Persit Kartika Chandra Kirana Dim 0203/Langkat.

Hadir pula peserta upacara dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, ASN Pemkab Langkat, pelajar SLTP dan SLTA, Pramuka, KNPI, serta berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Langkat.

Dalam pelaksanaan upacara, Lettu Inf. M. Abidin bertindak sebagai Komandan Upacara, sementara Perwira Upacara dijabat Kapten Kav. Citra Lamhot. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh Purna Paskibraka Kabupaten Langkat Tahun 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH membacakan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan membangun kemandirian bangsa.

Disebutkan pula, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian bangsa diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya melalui program makan bergizi gratis yang kini telah berjalan secara masif di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia guna membangun fondasi fisik generasi masa depan.

Selain itu, pemerintah juga terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, serta penyediaan beasiswa untuk mengurangi ketimpangan kualitas sumber daya manusia.

Di sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan cek kesehatan gratis secara masif sebagai bentuk perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan disebut tengah dibangun sebagai satu ekosistem kesejahteraan nasional yang utuh.

Tak hanya itu, penguatan kesejahteraan masyarakat juga dilakukan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa. Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat-obatan terjangkau, hingga layanan ekonomi dasar lainnya sehingga desa menjadi lebih mandiri.

Dalam sambutan tersebut juga disoroti pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital. Pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Bahkan sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya sebagai langkah konkret menjaga kesehatan mental dan tumbuh kembang anak di era digital.

“Melalui kebijakan ini kita memastikan bahwa anak-anak sebagai tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ujar Syah Afandin saat membacakan sambutan Menteri Komdigi RI.

Momentum Harkitnas 2026 juga disebut sebagai penguatan kembali arah perjalanan bangsa melalui Asta Cita, delapan misi besar pembangunan nasional yang menjadi kompas utama menuju Indonesia maju.

Syah Afandin mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk terus menyalakan semangat perjuangan “Budi Utomo” dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” ujarnya.

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” tutup Syah Afandin.

Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat dengan susunan pasukan dari berbagai unsur, di antaranya satu SST Kodim 0203/Langkat, Yon Arhanud 11/WBY, Yonif Raider 100/PS, Yon 8 Marinir/HP, Brimobdasu, Polres Langkat, Satpol PP, ASN Pemkab Langkat, pelajar SLTP dan SLTA, Pramuka, KNPI, serta OKP Kabupaten Langkat. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan persatuan dalam memperkuat kebangkitan nasional di Kabupaten Langkat.(Tim).