DETEKSI.co-Pematangsiantar, Patroli Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada Sabtu (12/7/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Patroli Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sasaran patroli meliputi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH., SIK., MH. melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kegiatan patroli rutin tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.
Sebelum turun ke lapangan, Tim Khusus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Ilham Harahap SH., MH. di Markas Polres Pematangsiantar. Setelah menerima arahan, personel langsung bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa lokasi yang masih dipadati masyarakat hingga larut malam. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Kendaraan tersebut kemudian diamankan, sementara pemiliknya diminta melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot sesuai ketentuan.
Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menaati seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan gangguan keamanan maupun aktivitas yang mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.
Melalui patroli rutin tersebut, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Ril)


