Pencurian Mesin Tempel di Bitung Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Dibekuk Tim Resmob

DETEKSI.co-Bitung, Pencurian mesin tempel di Bitung yang meresahkan para nelayan akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Polsek Aertembaga. Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian mesin tempel milik nelayan berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Pencurian mesin tempel di Bitung tersebut ditangani langsung oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga di bawah pimpinan Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas. Pengungkapan kasus ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi aset masyarakat pesisir yang menjadi sumber mata pencaharian sehari-hari.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK milik seorang nelayan bernama Aminudin. Mesin tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (9/6/2026) dini hari di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga pria berinisial JB, PR, dan RS yang diduga berperan dalam aksi pencurian tersebut. Ketiganya kemudian berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh petugas.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, salah seorang terduga pelaku diduga membawa perahu milik korban dari lokasi tambatan menuju kawasan Pantai Lipi, Tandurusa.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya diduga melepaskan mesin tempel yang terpasang pada perahu tersebut sebelum menjualnya melalui seorang perantara kepada pembeli di wilayah Tombariri.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima dari masyarakat segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam sehingga para terduga pelaku dapat diidentifikasi dan diamankan.

AKP Denny menjelaskan bahwa mesin tempel memiliki nilai yang sangat penting bagi nelayan karena menjadi sarana utama untuk mencari nafkah.

Oleh sebab itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya di kawasan pelabuhan dan pesisir, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus pencurian mesin tempel lainnya yang pernah terjadi di wilayah berbeda.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mempertegas komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat pesisir sekaligus melindungi aset produktif nelayan yang menjadi penopang aktivitas ekonomi di Kota Bitung. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']