PETI Kuansing Dibongkar! 54 Tersangka Diamankan, 1.167 Rakit Dimusnahkan

DETEKSI.co-Kuantan Singingi, PETI Kuansing menjadi fokus penindakan tegas aparat. Wakapolda Riau Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Riau, Kamis (23/4/2026).

PETI Kuansing diungkap dalam operasi besar awal 2026. Kegiatan tersebut digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Dalam kesempatan itu, kepolisian memaparkan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Wakapolda menegaskan, aktivitas PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan. Kerusakan yang ditimbulkan dinilai sudah meluas dan berdampak jangka panjang.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing dengan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat,” ujar Hengki.

PETI Kuansing tak diberi ruang, penindakan terus berlanjut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas tambang ilegal secara konsisten, sekaligus mendorong pemulihan lingkungan yang terdampak.

Menurutnya, kerusakan akibat PETI meliputi pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Peran lembaga adat juga dinilai penting. Dubalang sebagai penjaga hukum adat memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai lokal yang melarang perusakan lingkungan.

“Dalam norma adat, merusak lingkungan adalah pelanggaran serius. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Data PETI Kuansing: puluhan kasus dan ratusan lokasi ditindak. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, pihaknya berhasil membongkar 29 kasus PETI dengan total 54 tersangka.

Selain itu, aparat melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta perlengkapan lainnya.

“Penindakan tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan agar rantai aktivitas ilegal terputus,” jelasnya.

BBM subsidi juga disikat dalam operasi PETI Kuansing. Polisi turut mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak sebagai penopang aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi tersebut, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua tersangka.

Langkah ini dilakukan untuk memutus jalur logistik yang selama ini mendukung aktivitas PETI di lapangan.

Pemda dukung penindakan PETI Kuansing secara menyeluruh. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang dilakukan kepolisian.

Ia menekankan, penanganan PETI harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami bersama tokoh adat sedang menyiapkan penguatan sanksi sosial dan adat agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar pengawasan, pengelolaan, serta pemulihan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']