spot_img
spot_img
Beranda HEADLINE Polisi Ungkap: Pistol Penembak Pengacara di Tanah Abang Hadiah dari Teman Pelaku...

Polisi Ungkap: Pistol Penembak Pengacara di Tanah Abang Hadiah dari Teman Pelaku di Timor Leste

0
19
Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang yang diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025). © Hanifah Salsabila.
Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang yang diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2025). © Hanifah Salsabila.

DETEKSI.co-Jakarta, Polisi mengungkap asal-usul senjata api jenis pistol yang digunakan seorang penjaga lahan untuk menembak seorang pengacara di Jalan KH Mas Mansur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pistol tersebut merupakan pemberian dari seorang kerabat pelaku asal Timor Leste.

“Pada saat itu mereka bertemu, berkenalan, yang mana pada saat itu A memberikan kenang-kenangan senjata tersebut kepada tersangka, dalam hal ini HD,” kata Rahim dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).

Rahim menjelaskan, pemberian senjata itu terjadi pada Januari lalu saat HD bertemu dengan kerabatnya, A, di Nusa Tenggara Timur. Sebulan kemudian, pistol itu dibawa HD ke Jakarta melalui jalur laut.

Senjata api tersebut kemudian disembunyikan dengan cara dikubur di bawah tanah di belakang pos tempat HD bekerja sebagai penjaga lahan.

“Pelaku penembakan emosi, kemudian berlari ke belakang pos, mengambil senjata yang sebelumnya sudah ditanam di belakang pos, disembunyikan di situ,” ujar Rahim.

Dipicu sengketa lahan
Rahim menuturkan, aksi penembakan itu dipicu oleh perselisihan antara dua kelompok yang memperebutkan lahan di kawasan tersebut.

“Bahwa berawal dari adanya sengketa lahan antara kedua belah pihak,” kata dia.

Saat kejadian, tujuh orang yang menguasai lahan terlibat perdebatan dengan sekitar 80 pengacara yang mengaku mewakili pemilik sah lahan tersebut.

Dalam situasi tegang itu, HD disebut mengambil pistol yang telah ditanam sebelumnya, lalu menembak salah satu pengacara itu.

Beberapa jam setelah insiden penembakan, polisi menangkap pelaku berinisial HD (37) di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3049/X/2025/SPKT Polres Jakpus/Polda Metro Jaya.

“Tim gabungan opsnal Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat dengan modus menembak punggung sebelah kanan korban WA,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025).

Kronologi penembakan
Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB di sekitar Gedung Greenwood, Jalan KH Mas Mansur, Karet Tengsin, Tanah Abang.

Korban berinisial WA dikeroyok dan ditembak di bagian punggung kanan, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi adanya insiden tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas,” kata Susatyo.

Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 09.47 WIB.

“Namun, saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” ujarnya.

Korban WA kini dilaporkan dalam kondisi stabil, meski masih menjalani perawatan intensif akibat luka tembak yang dialaminya.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Net)

Sumber, KOMPAS.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini