Razia Narkoba Langkat: Satu Pengunjung THM One King Golden Positif Urine, Langsung Diamankan

DETEKSI.co-Langkat, Razia narkoba Langkat kembali digencarkan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polres Langkat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Kamis (30/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. Tim bergerak menuju THM One King Golden yang berada di Jalan Pantai Cendana, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang sedang menikmati hiburan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan identitas, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine sebagai langkah mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sebanyak 27 pengunjung yang terdiri dari 24 laki-laki dan tiga perempuan.

Dari hasil tes urine, satu orang pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, termasuk di tempat-tempat hiburan malam.

Menurutnya, seluruh lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika akan terus diawasi dan menjadi sasaran penindakan secara tegas sesuai aturan hukum.

“Kami berkomitmen menciptakan Kabupaten Langkat yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Setiap tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika akan terus kami awasi dan lakukan penindakan secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tegas AKBP Hannry.

Ia menambahkan, pelaksanaan KRYD akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya preventif sekaligus represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Langkat.

Polres Langkat turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi penyalahgunaan narkotika agar tercipta Kabupaten Langkat yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program itu mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat dengan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']