DETEKSI.co-Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menyiapkan strategi baru dalam pengelolaan sampah dengan fokus pada solusi jangka panjang dan tata kelola yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan kajian ilmiah bersama Center for Environmental Technology Study (CETS) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka kegiatan Penyampaian Laporan Akhir Kajian Optimalisasi dan Strategi Tata Kelola Pengangkutan Sampah Kota Batam di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Batuampar, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, pimpinan OPD, camat, hingga lurah se-Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara biasa, melainkan membutuhkan langkah strategis berbasis kajian ilmiah dan rekomendasi para ahli agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah penyelesaian yang jelas dan terukur sesuai rekomendasi para pakar. Setiap kebijakan harus dibangun melalui analisis yang cermat,” ujar Amsakar.
Menurutnya, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Batam.
Pemko Batam, kata Amsakar, juga tengah mengkaji sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari tingkat lingkungan hingga pengelolaan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Beberapa skema yang dibahas di antaranya penguatan peran RT, RW, lurah, dan camat dalam pengelolaan sampah di tingkat Tempat Penampungan Sementara (TPS), optimalisasi armada pengangkutan oleh pemerintah daerah, hingga kemungkinan pola kemitraan dengan pihak swasta.
“Kami ingin ada gambaran yang utuh dari hulu hingga hilir. Langkah strategis ini penting agar persoalan sampah di lapangan dapat ditangani lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Amsakar juga menyoroti perlunya pembenahan sistem retribusi sampah agar lebih transparan dan akuntabel. Salah satu opsi yang dikaji yakni penerapan model kategorisasi pelanggan seperti sistem yang diterapkan PT Moya dalam pengelolaan air bersih di Batam.
Menurutnya, pola tersebut dapat membantu pemetaan pelanggan berdasarkan kategori rumah tangga maupun usaha sehingga penarikan iuran sampah menjadi lebih tertib dan jelas.
“Jika pola kategorisasi ini dapat dimasukkan dalam regulasi daerah, tata kelola retribusi sampah akan menjadi lebih jelas dan transparan,” ujarnya.
Amsakar meminta seluruh camat dan lurah aktif memberikan masukan karena dinilai paling memahami kondisi dan persoalan sampah di wilayah masing-masing.
Ia juga mengapresiasi tim tenaga ahli CETS UII Yogyakarta yang telah menyusun kajian strategis tersebut. “Mudah-mudahan hasil kajian ini benar-benar implementatif dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola persampahan Batam yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli CETS UII Yogyakarta, Hijrah Purnama Putra, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan. Diskusi dipandu Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam, Aidil Sahalo. (Hendra S)


