DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus menekan penyebaran Tuberkulosis (TB) dan HIV di Kota Medan. Komitmen itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas menyampaikan bahwa Pemko Medan terus melakukan pembenahan sistem pelayanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, berkualitas dan mudah dijangkau.
“Pemko Medan terus berupaya memperbaiki tata pelayanan dan kualitas kesehatan di Kota Medan,” kata Rico Waas di hadapan rombongan Komisi IX DPR RI.
Kasus TB dan HIV di Kota Medan, lanjut Rico Waas, saat ini menunjukkan tren penurunan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan. Penurunan itu disebut terjadi karena Pemko Medan terus menggencarkan screening kesehatan langsung ke masyarakat serta memperkuat regulasi penanganan penyakit menular.
Meski demikian, Rico Waas menegaskan pihaknya tidak ingin lengah menghadapi ancaman TB dan HIV. Pemko Medan bahkan siap menerbitkan aturan tambahan apabila diperlukan untuk memperkuat penanganan kedua penyakit tersebut.
“Kalau dibutuhkan Perwal tambahan atau aturan tambahan terkait TB dan HIV, kami siap melaksanakan secepatnya,” ujarnya.
Selain fokus pada penanganan TB dan HIV, Rico Waas juga memaparkan transformasi besar pelayanan kesehatan dasar di Kota Medan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni mengubah status 41 puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Rico Waas, kebijakan itu dilakukan agar seluruh puskesmas memiliki keleluasaan dalam mengelola manajemen pelayanan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan responsif.
“Setelah RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar menjadi BLUD, kini 41 puskesmas di Kota Medan juga resmi berstatus BLUD,” jelasnya.
Pemko Medan juga melakukan rehabilitasi fisik dan peningkatan fasilitas di seluruh puskesmas. Langkah itu dilakukan agar puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang ramah dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Rico Waas turut memaparkan keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan yang telah mengakomodasi masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
Namun demikian, Pemko Medan juga melihat masih adanya celah perlindungan kesehatan, khususnya bagi korban kejahatan jalanan seperti begal yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Rico Waas menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pembiayaan pengobatan korban begal menggunakan APBD Kota Medan.
“Melalui aturan ini, biaya pengobatan korban begal di Kota Medan sepenuhnya ditanggung APBD Kota Medan. Saat ini kami sudah bekerja sama dengan 23 rumah sakit,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama memberikan apresiasi terhadap langkah konkret Pemko Medan dalam memperkuat sektor kesehatan.
Ade Rezki menilai kebijakan yang dilakukan Pemko Medan sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan isu TB dan HIV masih menjadi tantangan serius, baik di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, berbagai masukan dari Pemko Medan akan dibawa ke Komisi IX DPR RI untuk dibahas bersama kementerian terkait.
“Masukan dan laporan dari Pak Wali Kota akan kami bawa ke Komisi IX DPR RI untuk dirapatkan bersama kementerian terkait agar nantinya bisa melahirkan kebijakan fiskal maupun politik anggaran yang mendukung Pemko Medan,” ujar Ade Rezki Pratama.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta pimpinan perangkat daerah terkait. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai penanganan TB dan HIV di Kota Medan. (Red/d)


