DWP Sumut Lawan KDRT, Perempuan Diminta Berani Melapor

DETEKSI.co-Medan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melalui sosialisasi yang digelar di Medan, organisasi ini mendorong perempuan agar berani melapor dan tidak lagi memilih diam saat mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.

Kegiatan bertajuk “Berani Melapor, Berani Selamatkan: Kami Siap Membantu” tersebut berlangsung di Aula DWP Sumut, Jalan Cik Ditiro, Medan, Rabu (20/5/2026). Sosialisasi ini menjadi langkah nyata DWP Sumut untuk membangun kesadaran bersama sekaligus menghapus stigma bahwa persoalan KDRT adalah aib yang harus ditutupi.

Penasihat DWP Sumut, Titiek Sugiharti, mengatakan rumah tangga seharusnya menjadi tempat paling aman dan penuh kasih sayang bagi seluruh anggota keluarga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak konflik keluarga yang berujung pada kekerasan.

Menurut Titiek, KDRT merupakan persoalan serius yang harus dilawan bersama. Ia meminta seluruh peserta memahami bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, langkah hukum yang dapat ditempuh, hingga tindakan awal yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kasus KDRT.

“KDRT adalah fenomena yang harus kita hancurkan bersama-sama. Edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami cara melindungi diri dan membantu korban,” ujarnya.

KDRT juga disebut tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ketua DWP Sumut, Evi Novida Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa kekerasan verbal terhadap perempuan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental korban.

Evi menilai kasus KDRT selama ini ibarat fenomena gunung es. Banyak kejadian terjadi di lingkungan masyarakat, tetapi hanya sedikit yang berani dilaporkan karena korban merasa malu atau takut.

“Melalui tema ‘Berani Melapor, Berani Selamatkan’, DWP Sumut ingin membangun kesadaran kolektif agar perempuan tidak lagi permisif terhadap KDRT di sekitarnya. Kita harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.

DWP Sumut juga mengajak seluruh anggotanya menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Para anggota diminta aktif menghadirkan ruang aman bagi korban untuk bercerita, mendapatkan dukungan, hingga diarahkan ke jalur penanganan yang tepat bersama instansi terkait.

Sebagai organisasi yang menaungi istri aparatur sipil negara (ASN), DWP disebut memiliki tanggung jawab moral dalam memperkuat ketahanan keluarga, baik secara mental, spiritual, maupun sosial.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Dara Mutaqien Hasrimi, menjelaskan kegiatan tersebut diikuti pengurus DWP Provinsi Sumut dan perwakilan unit kerja DWP kabupaten/kota se-Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.

Menurut Dara, sosialisasi ini bertujuan mendorong korban agar berani bersuara, menghilangkan rasa takut, serta memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis dan fisik akibat KDRT.

Peserta juga mendapatkan informasi mengenai akses bantuan dan layanan pengaduan aman serta rahasia yang tersedia melalui dinas terkait di Sumatera Utara.

“Kami berharap solidaritas dan kepedulian antaribu semakin kuat sehingga lingkungan terdekat dapat terlindungi dari tindakan KDRT,” ucapnya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Direktur LBH APIK Sumatera Utara dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Sumatera Utara. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']