DETEKSI.co-Tanjungbalai, Judi Togel Tanjungbalai kembali menjadi sasaran penindakan tegas aparat. Komitmen Polres Tanjung Balai dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya dibuktikan dengan penangkapan seorang pria lanjut usia yang diduga sebagai pengepul judi jenis Toto Gelap (Togel).
Judi Togel Tanjungbalai diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai pada Senin malam, 16 Februari, sekitar pukul 20.55 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan B. Sei Silo, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Pelaku yang diamankan berinisial UM alias Usman (63). Ia diduga kuat berperan sebagai pengepul atau pengumpul angka dari para pemain untuk kemudian dikirim kepada bandar.
Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk mengirim angka kepada bandar.
Selain itu, diamankan uang tunai sebesar Rp443.000 yang diduga merupakan uang setoran dari para pemain. Polisi juga menyita satu buku rekap bertuliskan “Albino College” yang berisi catatan angka-angka pasangan judi.
Petugas turut menemukan dua buku tafsir mimpi atau erek-erek yang biasa digunakan pemain untuk menentukan angka taruhan. Barang bukti lainnya berupa 24 potongan kartu yang digunakan sebagai kupon pemesanan, serta tas sandang berisi pulpen dan alat tulis.
Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah konsisten Polres Tanjung Balai dalam menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Tanjung Balai guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)


