DETEKSI.co-Langkat, Grebek Sarang Narkoba (GSN) Stabat kembali digelar jajaran kepolisian sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Seorang pria berinisial A alias D (40) diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu malam, 28 Februari 2026.
Grebek Sarang Narkoba Stabat dilaksanakan oleh personel Polsek Stabat pada pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB di Lingkungan III Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Penindakan dilakukan setelah Kapolsek menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain, SH., langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Chevaz Alban Noya, S.Tr.K., untuk bergerak cepat ke lokasi. Penggerebekan turut melibatkan kepala lingkungan dan warga setempat guna memastikan situasi tetap terkendali.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan A alias D, warga Desa Pulau Semikat, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Dari lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,28 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, dua plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp2.000.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain menegaskan pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan kepolisian 110 yang aktif 24 jam.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan dan dukungan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Kepolisian memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan hingga ke akar jaringan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Langkat.(red)


