DETEKSI.co-Bolmut, Senjata tajam kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Melalui patroli Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), Tim URC Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa pisau penikam saat membuat keributan di pinggir jalan.
Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 03.21 WITA di ruas Jalan Trans Desa Binjeta, Kecamatan Bolangitang Timur. Saat itu, petugas tengah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.
Saat melintas di lokasi, personel mendapati seorang pria yang membuat keributan sambil mengacungkan sebilah pisau. Tindakan tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.
Melihat situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan satu bilah pisau penikam yang masih berada dalam penguasaannya.
Pemuda yang diamankan diketahui berinisial AL (20), warga Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur. Dalam proses interogasi awal, AL tidak dapat menunjukkan alasan yang sah terkait kepemilikan maupun membawa senjata tajam tersebut.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau penikam berbahan besi putih dengan gagang kayu yang dibalut lakban hitam. Pisau tersebut juga dilengkapi sarung kayu dengan panjang keseluruhan sekitar 28 sentimeter.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, sekitar pukul 04.00 WITA, AL bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Bolangitang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, Iptu Mario, menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran hukum, tetapi juga mencegah terjadinya tindak pidana sebelum menimbulkan korban maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Mario.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa ataupun menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Kepemilikan senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Kasat Reskrim memberikan apresiasi kepada Tim URC Resmob Limango yang dinilai sigap dan profesional dalam menangani situasi di lapangan. Berkat respons cepat petugas, potensi gangguan kamtibmas berhasil dicegah sebelum berkembang menjadi peristiwa yang lebih serius.
Polres Bolmut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga, khususnya pada malam hingga dini hari. (Ril)


