DETEKSI.co-Medan Deli, Pencurian velg truk di Medan Labuhan berhasil diungkap personel Polsek Medan Labuhan. Seorang pria berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian velg truk di kawasan rel kereta api Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 6 Mei 2026 sekitar pukul 16.10 WIB dan sempat menjadi perhatian warga setelah informasi aksi pelaku beredar di media sosial.
Kapolsek Medan Labuhan D. Raja Putra Napitupulu mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan aksi pencurian velg truk tersebut.
“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu.
Pelaku pencurian velg truk akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis malam, 7 Mei 2026 sekitar pukul 18.35 WIB. Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan tersangka.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian velg truk dengan cara memanjat kendaraan yang sedang melintas. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bersama dua rekannya yang saat ini masih diburu polisi.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu. (Red/d)


