Pembakaran Rumah Belawan Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Bom Molotov Positif Narkoba

DETEKSI.co-Belawan, Kasus pembakaran rumah di kawasan Belawan Bahari akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pelaku berinisial C (23) ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov yang membakar rumah warga hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

Pembakaran rumah Belawan tersebut terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dalam kasus ini, polisi menyebut pelaku tidak beraksi sendiri dan masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.

Pelaku C berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.

“Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim langsung bergerak setelah menerima informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Peristiwa pembakaran rumah itu sendiri terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Nurmala sedang berada di rumah saudaranya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

Korban kemudian mendapat kabar dari warga bahwa rumah miliknya terbakar hebat. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan melahap bangunan rumah beserta seluruh barang di dalamnya.

“Selain rumah korban, rumah warga lainnya juga turut terbakar akibat kejadian tersebut,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan polisi, rumah korban diduga sengaja dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar para pelaku ke arah rumah.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp300 juta.

Pengungkapan kasus pembakaran rumah Belawan ini semakin terang setelah pelaku mengakui keterlibatannya saat menjalani pemeriksaan awal di hadapan penyidik.

Pelaku mengaku ikut membuat sekaligus melempar bom molotov bersama beberapa rekannya yang kini masih masuk dalam daftar pencarian polisi.

“Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” kata AKBP Rosef Efendi.

Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat, termasuk aksi pembakaran rumah menggunakan bom molotov.

“Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini. Terhadap pelaku lainnya yang terlibat, kami pastikan akan terus dilakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']