DETEKSI.co-Jambi, Polda Jambi kembali mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba.
Pemusnahan narkoba di Jambi digelar di halaman Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Krisno H. Siregar bersama Al Haris. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Kejati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, akademisi, insan pers, perwakilan mahasiswa, pimpinan perbankan, hingga berbagai elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak juga mendeklarasikan Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan kesepakatan bersama sebagai simbol komitmen kolektif melawan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam tersangka. Jumlah narkotika yang dimusnahkan terbilang besar, yakni sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, 20.237 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Barang bukti narkoba Polda Jambi terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi. Pengambilan sampel dilakukan secara acak oleh Gubernur Jambi, unsur Forkopimda, LSM, serta perwakilan media sebagai bentuk transparansi.
Sebelumnya, seluruh barang bukti tersebut juga telah melalui pengujian laboratorium oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan. Setelah dipastikan asli, sabu, ekstasi dan etomidate dimusnahkan menggunakan insinerator tertutup agar aman dan tidak mencemari lingkungan.
Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Jambi, Gubernur Jambi dan unsur Forkopimda sebagai bentuk keseriusan bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Jambi.
Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol nyata perjuangan panjang melawan ancaman narkotika yang merusak masa depan bangsa.
“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyoroti bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang sering berkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi seluruh pihak secara berkelanjutan.
“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Jambi atas konsistensinya membongkar jaringan narkotika di wilayah Jambi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui berbagai program preventif, termasuk pembentukan Desa Bersinar atau Bersih Narkoba di sejumlah wilayah.
Kapolda Jambi kembali menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menjadi leading sector dalam membangun kekompakan bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Jambi yang aman dan bersih dari narkoba.
Sementara itu, melalui Erlan Munaji, Polda Jambi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan 110.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. (Red/d)


