Yonge Wujudkan Provinsi Tapanuli: Dari Jalur Presiden Prabowo “Top Down” dan Daerah “Bottom Up”

DETEKSI.co-Jakarta, Kementerian Dalam Negeri mencatat per 1 Juni 2026 sudah masuk 375 usulan pembentukan Daerah Otonom Baru dari seluruh Indonesia. Rinciannya terdiri dari 46 usulan provinsi dan 317 usulan kabupaten/kota.

Di tengah persaingan itu, Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli Yonge Sihombing, S.E., M.B.A. menyatakan Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli menjalankan strategi dua jalur untuk mewujudkan Provinsi Tapanuli Tahun 2026.

“Jumlah usulan sangat besar. Panitia tidak bisa hanya mengandalkan satu pintu. Karena itu kami tempuh jalur Presiden Prabowo sekaligus jalur daerah,” ujar Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., Penulis Buku Prabowonomics dan Ketua Prabowonomics Institute (The Print).

Berdasarkan Pasal 80
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (RPP Desartada), Presiden Prabowo berwenang membentuk Daerah Persiapan atas dasar kepentingan strategis nasional tanpa menunggu usulan dari daerah.

Panitia telah menyerahkan dokumen usulan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Tapanuli (DOB Protap) dan draf Rancangan Undang-Undang Provinsi Tapanuli langsung ke Presiden Prabowo.

Tujuh alasan utama disampaikan. Pertama, aspek strategis historis, sosiologis, dan geografis. Kedua, aspek straregis akselerasi pemerataan pembangunan wilayah dataran tinggi bukit barisan Provinsi Sumatera Utara.

Ketiga, aspek potensi sumberdaya, kemandirian, dan spirit kebersamaan masyarakat Tapanuli membangun daerah Tapanuli dengan motto “Martabe: Marsipatura Huta na be (Membangun Kampung Sendiri).

Keempat, aspek pengelolaan berkelanjutan kawasan Danau Toba (Destinasi Wisata Dunia). Kelima, aspek penguatan Sibolga sebagai simpul logistik barat Indonesia.

Keenam, aspek akselerasi astacita dan jangkar kekuatan menuju Indonesia Maju dan Emas 2045. Ketujuh, aspek kelengkapan persyaratan administratif dan teknis berdasarkan ketentuan permendagri.

“Dengan draf RUU sudah berada di meja Presiden, proses legislasi dapat berjalan lebih cepat setelah PP Desartada ditetapkan,” kata Yonge Sihombing, S.E., M.B.A.

Secara paralel Panitia menyiapkan jalur bottom up melalui Pasal 38 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah PP Desartada terbit, Gubernur Sumatera Utara akan mengajukan usulan pemekaran ke Kemendagri dengan dukungan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD kabupaten atau kota dalam cakupan Tapanuli.

“Dukungan enam kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, dan Naskah Akademik sudah siap. Dua jalur ini berjalan bersamaan agar Tapanuli berada di barisan depan saat seleksi DOB dimulai,” tutup Yonge Sihombing, S.E., M.B.A.

Panitia juga mencatat dukungan luas dari tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kepemudaan di wilayah Tapanuli. Dukungan itu memperkuat posisi Tapanuli sebagai salah satu daerah yang paling siap secara administratif dan sosial untuk menjadi provinsi baru.

Ke depan, Panitia akan terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat dan daerah serta memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Target Panitia adalah masuk dalam gelombang pertama penetapan Daerah Persiapan setelah PP Desartada berlaku efektif, yang kemungkinan pada Agustus 2026.

Terkait munculnya sejumlah usulan nama baru untuk Provinsi Tapanuli seperti Provinsi Tapanuli Raya, Provinsi Danau Toba, Provinsi Danau Toba Raya, Provinsi Toba, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Batak, Yonge memilih tidak menanggapi.

“Kami di Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli fokus bekerja sesuai mandat kami, yaitu mempercepat pembentukan Provinsi Tapanuli. Kami tidak memiliki waktu untuk mengomentari hal di luar itu,” kata Yonge Sihombing, S.E., M.B.A.

Yonge mengaku banyak pihak yang menyampaikan usulan perubahan nama Provinsi Tapanuli, serta pihak lain yang ingin bergabung atau membuat kegiatan dengan mengatasnamakan Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli yang dipimpinnya.

“Semua itu tidak kami tanggapi karena fokus kami tetap pada percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli,” ujar Yonge. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']